GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pabean Cantian
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER Presentase Potensi Usaha yang difasilitasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi, Outcome Program: Jumlah laporan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat sejumlah 12 laporan,Impact: Meningkatkan persentase pertumbuhan produktivitas usaha mikro dan menurunkan indeks kemiskinan (RKPD),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG - Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 TENTANG Cipta Kerja - Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di Kecamatan Pabean Cantian terdiri dari: L: 37,063 Jiwa P: 37,747 Jiwa, Jumlah masyarakat berdagang sebanyak 69 orang, -, -, -
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan pengembangan usaha, Perempuan lebih sering mendapatkan bantuan pengembangan usaha dibandingkan laki-laki, Seksi Kesra dan Perekonomian Kecamatan terdiri 3 laki-laki dan 3 perempuan, Masyarakat yang belum bekerja akan mendapatkan modal usaha
    Langkah 4: Kelurahan dan kecamatan tidak dapat memantau semua pelaku usaha Penyelenggaraan pelatihan dan bimtek terkait usaha jarang diadakan karena kurangnya tenaga ahli di bidang pedagangan dan usaha mikro.
    Langkah 5: Pelaku usaha merasa mampu menjalankan usahanya sendiri tanpa bantuan dari pihak kelurahan dan atau pihak kecamatan sehingga konektifitas antara pelaku usaha dengan pihak kelurahan dan kecamatan tidak terjalin dengan baik Antusias masyarakat yang belum bekerja terhadap pelatihan dan bimtek masih rendah
B. PENERIMA MANFAAT Keluarga Misikn / KK Miskin / Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pelaku Usaha Mikro
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    konektifitas antara pelaku usaha dengan pihak kelurahan dan kecamatan terjalin dengan baik untuk memudahkan monitoring progres Jumlah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan akan berkurang dengan adanya pelatihan usaha,bimtek dan pemberian modal usaha
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Memberikan pelatihan usaha kepada masyarakat agar mendapatkan pengalaman dan kemampuan untuk memulai usaha. Membeli produk pelaku usaha untuk kegiatan dan juga belanja bulanan melalui peken
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan pendataan/survey/wawancara terhadap pelaku usaha UMKM (Swakelola) - Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha (Swakelola) - Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 47866200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
 
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.