GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang Undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,Indikator Kegiatan: Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas pada tahun berjalan (t), Outcome Program: Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan dan perundangundangan sebanyak 12 Laporan akumulasi dalam satu tahun,Impact: Meredam potensi konflik jika tidak bisa diredam maka harus mengambil tindangan dalam penanganan konflik sesuai dengan peratuan yang berlaku,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Tanah Kalikedinding 2. Kelurahan Sidotopo Wetan 3. Kelurahan Bulak Banteng 4. Kelurahan Tambak Wedi, Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209, Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 4 RW : 38 RT : 418, Jumlah Anggota Satpol PP di Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2, -
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penanganan apabila sedang terjadinya konflik sosial, Konflik bisa timbul di masyarakat dan tidak mengenal laki-laki atau perempuan karena keduanya memiliki potensi yang sama konflik sosial, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2, Konflik yang terjadi di masyarakat dapat diredam dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan tidak merugikan banyak pihak
    Langkah 4: 1. Kemampuan negosiator yang kurang baik dari personil penegak perda di Kecamatan Kenjeran 2. Kurangnya jumlah personil perempuan yang menyebabkan pendekatan penanganan konflik sosial kurang optimal
    Langkah 5: 1. Arogansi yang tinggi sering memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat 2. Rasa peduli satu sama lain dan Rasa toleransi masyarakat sangat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi konflik sosial
B. PENERIMA MANFAAT Semua lapisan masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menciptakan harmonisasi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat di Kecamatan Kenjeran
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat tentang pentingnya peduli satu sama lain dan bertoleransi satu sama lain saling menghormati sehingga konflik sosial yang berada dimasyarakat bisa dikendalikan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola Tipe I
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 8584800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
 
Yuri Widarko, SH
NIP.