GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tegalsari
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Kesra)
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (Kesra)
KINERJA RESPONSIF GENDER Pendataan UMKM yang dilaksanakan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 48 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 192 Lembaga, Outcome Program: Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100%,Impact: Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Tegalsari, 1. UMKM Makanan dan minuman L = 94 P = 403, 2. UMKM Handycraft L = 13 P = 22, 3. UMKM Fashion L = 14 P = 59, 4. UMKM Jasa L = 92 P = 119
    Langkah 3: Pelaku usaha mendapatkan akses dari Kecamatan, Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kecamatan, Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan Undangan dari Kecamatan, Penerima manfaat adalah UMKM di wilayah Kecamatan Tegalsari.
    Langkah 4: SDM kurang dan sebagian besar perempuan
    Langkah 5: - Masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi Masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan terkait urusan kesejahteraan
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Kepuasan terhadap Inovasi Pengembangan Wilayah Kecamatan Tegalsari
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitas pengembangan usaha ekonomi masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Pendampingan UMKM dan Pelaporan melalui petugas pendataan. Metode Swakelola dan dilaksanakan selama setahun.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 23455632
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
 
Drs. Kartika Indrayana
NIP.