GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Pemasangan CCTV yang dilaksanakan oleh Penyedia yang berkompeten - Pengadaan Lemari Arsip yang dilaksanakan oleh Penyedia yang berkompeten
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Terpasang CCTV dilokasi yang gelap yang rawan tindak kejahatan - Tersedianya Lemari Arsip yang memadai di masing-masing Balai RW,Indikator Kegiatan: - Pemasangan CCTV dilokasi yang gelap yang rawan tindak kejahatan - Pengadaan Lemari Arsip yang memadai di masing-masing Balai RW, Outcome Program: 1. Dokumen Perencanaan Anggaran untuk Pemasangan CCTV dan Pengadaan Lemari Arsip Balai RW 2. Pemasangan CCTV dan Pengadaan Lemari Arsip Balai RW 3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV dan Pengawasan kondisi dari Pengadaan Lemari Arsip Balai RW,Impact: 1. Kampung Aman 2. Administrasi Balai RW rapi dan teratur,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat berupa pemasangan CCTV di setiap kampung dilaksanakan karena seringnya terjadi curanmor dan tindakan kejahatan lainnya serta pengadaan lemari arsip di tiap Balai RW di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan., Jumlah Penduduk Kelurahan Krembangan Selatan : L : 6.101 orang P : 6.440 orang, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Krembangan Selatan : 10.213 KK, Jumlah RT tahun 2025: L : 49 orang P : 17 orang Jumlah RW tahun 2025 : L : 10 orang P : 3 orang, Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Krembangan Selatan: - Pasar Tradisional - Pasar Modern - Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) - Tempat Ibadah - Klinik
    Langkah 3: - Setiap warga belum memiliki akses untuk mengecek keamanan kampungnya - Penyimpanan Arsip Berkas dan ATK disetiap Balai RW masih minim., - Setiap warga belum memiliki tanggung jawab keamanan kampungnya masing-masing - Setiap Ketua RW menyimpan arsip masih tidak tersusun rapi, - Setiap warga belum memiliki kewenangan untuk mengatur keamanan kampungnya - Setiap Ketua RW belum memiliki lemari arsip yang memadai., - Apabila Pemasangan CCTV sudah terlaksana maka dapat mencegah terjadinya curanmor dan tindak kejahatan lainnya - Apabila Balai RW memiliki lemari arsip yang memadai maka kearsipan akan menjadi tersusun rapi, tertib dan terstruktur.
    Langkah 4: - Belum adanya jadwal rutin untuk siskamling - Belum adanya kesadaran warga untuk menjaga keamanan kampungnya - Tanggung jawab keamanan kampung dibebankan kepada laki-laki dan atau pengurus RT - Sebagian besar arsip tidak tertata rapi dan banyak yag hilang bila dibutuhkan
    Langkah 5: - Adanya warga yang melakukan curanmor dan tindak kejahatan lainnya - Warga kurang peduli dengan keamanan kampungnya - Pengurus RW banyak yang kurang peduli tentang pentingnya arsip
B. PENERIMA MANFAAT Sarana prasarana berupa CCTV di setiap kampung untuk mencegah curanmor dan kejahatan lainnya serta pengadaan lemari arsip di tiap Balai RW di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tersedianya Lemari Arsip di masing-masing Balai RW dan Jumlah CCTV yang terpasang sesuai dengan jumlah kampung yang ada di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Perencanaan Penganggaran Pemasangan CCTV dan Pengadaan Lemari Arsip di Kelurahan Krembangan Selatan 2. Pemasangan CCTV dan Pengadaan Lemari Arsip 3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV dan Pengawasan Pengadaan Lemari Arsip
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pemberdayaan Masyarakat dan Balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1091151355
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.