|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Perak Barat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pembangunan saluran pembuang air kotor (U-Ditch) dan pavingisasi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Perencanaan pembangunan saluran pembuang air kotor (U-Ditch) dan pavingisasi di wilayah Kelurahan Perak Barat,Indikator Kegiatan: Terdapatnya beberapa lokasi yang salurannya masih belum berfungsi dengan baik/normal,
Outcome Program: Tidak adanya lokasi yang terjadi genangan saat hujan turun,Impact: Meningkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional; b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah; c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender; d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa pembangunan saluran U-Ditch dan pemasangan paving untuk menanggulangi genangan dan banjir., Jumlah Penduduk Kelurahan Perak Barat Tahun 2025 Laki-Laki : 7.009 Orang, Perempuan : 7.299 Orang., Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 53 Orang Perempuan : 15 Orang, Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 6 Orang Perempuan : 2 Orang, Jumlah Balita di Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 189 Balita Perempuan : 144 Balita
Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor sehingga mempunyai kewajiban untuk menjaga kebersihan saluran agar berfungsi dengan normal, Seluruh warga masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga lingkungan sekitarnya, Dengan adanya saluran pembuang air yang lancar maka aliran air akan lancardan mencegah adanya genangan/banjir saat hujan
Langkah 4: Monitoring kebersihan saluran belum optimal dan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan masih rendah
Langkah 5: Masihh adanya pendatang yang tinggal sementara tapi tidak berperan aktif dalam kegiatan menjaga lingkungan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pembangunan Saluran U-Ditch dan Pavingisasi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun berupa pembangunan saluran pembuang air kotor sebanyak 5 lokasi dan pavingisasi 1 lokasi
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Monitoring pelaksanaan pembangunan saluran pembuang air kotor dan pemasangan paving
- Metode Pelaksanaan :
- Metode Pembelian Secara Elektronik dan Metode Pengadaan Langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 3072895126
|