|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Putat Gede) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terpenuhinya biaya operasional ketua RT/RW dan LPMK
2. Terpenuhinya kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW
3. Belum terpenuhinya kebutuhan konsumsi untuk kegiatan di Balai RW |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Memberdayakan masyarakat kelurahan Putat Gede, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Permendagri No. 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan b. Perwali Surabaya No. 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan c. Perwali Surabaya No. 14 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Putat Gede L: 3.703 orang P: 3.754 orang, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 3 RW, Kondisi Balai RW Th 2025: Baik : 3 RW Rusak Ringan : 0 RW, Jumlah Ketua RW 2025 L : 3 orang P : 1 orang, Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Putat Gede : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 1 orang P: 59 orang b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang
Langkah 3: Balai RW merupakan salah satu prasarana dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Ketua RW membantu memberikan usulan kebutuhan untuk di wilayah RW/RT, Ketua RW dapat memfilter usulan kebutuhan dari tiap RT, Terfasilitasinya sarana dan prasarana di balai RW dan lingkungan wilayah RW
Langkah 4: Keterbatasan anggaran dana kelurahan dalam mengakomodir usulan dari para RW
Langkah 5: Usulan dari para RW berupa sarana dan prasarana yang sebagian besar pemanfaatannya banyak digunakan oleh bapak-bapak dikarenakan pengurus RW/RT banyak yang laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RT, RW dan masyarakat di wilayah kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Keharmonisan dan Kerjasama antara Ketua RT/RW dengan Kelurahan agar Program-Program Pemerintah Kota Surabaya dapat tersampaikan dan termanfaatkan dengan baik
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemenuhan biaya operasinal ketua RT/RW dan LPMK
2. Pemenuhan kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW 3. Peningkatan keamanan di wilayah RW
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 320400000
|