|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Kelurahan - Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Sawunggaling) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Sawunggaling) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (12 orang) dan Ketua RT (86 Orang)
Tersedianya pemasangan CCTV untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dan keamanan warga. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sejumlah 2 Pokmas/Ormas,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya sejumlah 2 Kelurahan,
Outcome Program: Persentase Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 87,5%,Impact: Berkurangnya jumlah warga miskin di Kelurahan Sawunggaling melalui pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan kompetensi/keterampilan dan bantuan alat usaha, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
3. RKPD Kecamatan Wonokromo Tahun 2024 dan Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Wonokromo : L : 12.729 orang P : 13.269 orang
Jumlah RT Tahun 2025 : L : 71 orang P : 15 orang
Jumlah RW Tahun 2025 : L : 11 orang P : 1 orang
Jumlah Pokmas di Kelurahan Wonokromo:
Pokmas KTPR : 1 Kelompok L : 4 orang P : 0 orang
Karang Taruna : L : 6 orang P : 3 orang
Jumlah UMKM binaan : 60
Jumlah Keluarga Miskin : 418 KK, Jumlah keluarga miskin di wilayah Kelurahan Sawunggaling masih cukup banyak, Di area Kelurahan Sawunggaling terdapat aset berupa tanah yang telah dimanfaatkan sebagai Rumah Padat Karya, Jenis usaha yang telah difasilitasi melalui Rumah Padat Karya adalah Pembuatan Paving, Pengadaan Sarana Prasarana Balai RW untuk penunjang kegiatan yang belum terlaksana karena rasionalisasi anggaran
Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan
Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk mendukung pengembangan sub kegiatan pemberdayaan masyarakat dikarenakan adanya efisiensi dan rasionalisasi untuk dialihkan ke kebutuhan lainnya serta Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Sawunggaling terkait perencanaan responsif gender
Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
- Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sawunggaling lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki
- Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari
- Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Sawunggaling termasuk LPMK, RW, RT, PKK, KSH, PPT, UMKM, dll |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT
- Pengadaan Pemasangan CCTV
- Metode Pelaksanaan :
- Pengadaan elektronik melalui e-katalog
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1.646249410
|