GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukolilo
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Keputih
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Tercapainya kegiatan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Keputih melalui: - Sembako dan pekerjaan bagi Lansia/PACA/Yatim - Pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat - Terlaksananya pelatihan padat karya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: Lansia/PACA/Yatim 2025 terealisasi - Pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat terealisasi - Terlaksananya pelatihan padat karya terealisasi, Outcome Program: Tercapainya kegiatan pemberdayaan masyarakat : Lansia/PACA/Yatim yang mendapat sembako dan pekerjaan Tahun 2025 Jumlah Pelaku UKM Kelurahan Keputih yang dibina : Tahun 2025,Impact: Dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat baik perempuan maupun laki-laki dapat disimpulkan bahwa telah tersealisasi kesetaraan gender untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Keputih,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan Gender sebagai mana telah dirubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 67 tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarustamaan Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender di daerah d. Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 66 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam pembangunanProvinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 4 tahun 2019 tentang PengarustamaanGender f. Peraturan Walikota Surabaya nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman Pengarustamaan Gender dalam pembangunan Daerah Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kegiatan pemberdayaan masyarakat terpenuhi melalui pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat., Lansia/PACA/Yatim dari keluarga MBR terpenuhi kebutuhan pangan melalui pembagian sembako,, Aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kelurahan Keputih dengan fasilitasi meliputi Pembinaan, Pelatihan pada pelaku usaha, - Transport Lokal - Bahan pelatihan Batik dan Olahan Makanan, Lansia/PACA/Yatim yang mendapat sembako dan pekerjaan Tahun 2025 Jumlah Pelaku UKM L :4 orang P :13orang Kelurahan Keputih yang dibina
    Langkah 3: Tidak terdapat perbedaan dalam memperoleh kemudahan akses menerima informasi terkait pemberdayan masyarakat, pemberian sembako dan pekerjaan Lansia/PACA/Yatim, pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas melalui pelatihan., Lebih banyak perempuan yang berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan mendapat sembako dan pekerjaan Lansia/PACA/Yatim, Adanya kesamaan tim kontrol perempuan dan laki-laki dari Kelurahan Keputih, Penerima manfaat pemberdayaan masyarakat didominasi perempuan
    Langkah 4: Kurangnya kemampuan SDM dalam memahami persepktif gender Pelaksanaan aturan yang tidak sesuai kebutuhan/tidak memecahkan masalah
    Langkah 5: Laki-laki lebih memprioritaskan pekerjaan rutin daripada mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh kelurahan kemiskinan memaksa anak perempuan tidak menempuh pendidikan tinggi sehingga kesulitan dalam memnuhi kebutuhannya dan terbantu melalui permakanan
B. PENERIMA MANFAAT • Lansia • Penyandang Disabilitas / Cacat • Yatim dan Masyarakat Keputih • Masyarakat Kelurahan Keputih
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pemenuhan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Keputih dengan memperdayakan potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Keputih : - Pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat - Pelatihan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Memberikan pemahaman tentang konsep responsive Gender • Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1.214210255
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukolilo
Kota Surabaya
 
Mohammad Zul Chaidir, S.ST, M.M.
NIP.