GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Genteng
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Monitoring ke ikut sertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/ 12x dalam tahun 2024
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 12 Laporan.,Indikator Kegiatan: Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 12 Lokasi, Outcome Program: Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan 100%,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum 92.07%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0, -, -, -, -
    Langkah 3: Semua warga dapat mempunyai akses yang sama untuk membuatb laporan apabila ada gangguan trantibum, hanya saja kebanyakan masih di domisili laki- laki, Lebih cenderung Laki-laki yang bertanggung jawab saat terjadinya penertiban, Semua kontrol pada Kasie Ketentraman dan Keamanan Umum, Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng.
    Langkah 4: Kurangnya petugas Kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan Kurangnya sosialisasi tentang PERDA dan Aturan Ketertiban UMUM dari kecamatan
    Langkah 5: Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian / gangguan masalah Trantibum
B. PENERIMA MANFAAT PMKS, PKL, ODGJ dan masyarakat di wilayah Kecamatan Genteng
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif secara responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng 2. Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Genteng
    2. Metode Pelaksanaan :
      •  Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng  Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Genteng (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 133986000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
 
Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.