|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Sonokwijenan) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terpenuhinya biaya operasional ketua RT/RW dan LPMK
2. Terpenuhinya kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW
3. Belum terpenuhinya kebutuhan konsumsi untuk kegiatan di Balai RW |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Memberdayakan masyarakat kelurahan simomulyo baru, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Permendagri No. 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan b. Perwali Surabaya No. 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan c. Perwali Surabaya No. 14 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Sonokwijenan L: 3892 orang P: 4162 orang, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 3 RW, Kondisi Balai RW Th 2025: Baik : 3 RW, Jumlah Ketua RW 2025 L : 5 orang P : 1 orang, Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Sonokwijenan : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 10 orang P: 88 orang b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang c. Karang Taruna Kelurahan L : 50 orang P : 10 orang
Langkah 3: Balai RW memiliki akses dalam penempatan sarana-prasarana pendukung aktivitas di tingkat RW, Ketua RW membantu memberikan usulan kebutuhan pelatihan dan sarpras untuk di wilayah RW/RT, Ketua RW dapat memfilter usulan kebutuhan dari tiap RT, Terfasilitasinya sarpras di balai RW dan lingkungan wilayah RW serta terlatihnya warga di wilayah RW
Langkah 4: Keterbatasan anggaran dakel dalam mengakomodir usulan dari para RW
Langkah 5: Usulan dari para RW yang mayoritas sarpras dipergunakan oleh bapak-bapak karena pengurus RW/RT banyak yang laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RT, RW dan masyarakat di wilayah kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Keharmonisan dan Kerjasama antara Ketua RT/RW dengan Kelurahan agar Program-Program Pemerintah Kota Surabaya dapat tersampaikan dan termanfaatkan dengan baik
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemenuhan biaya operasional ketua RT/RW dan LPMK
2. Pemenuhan kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW/RT
3. Pemenuhan kebutuhan konsumsi untuk kegiatan di Balai RW untuk kegiatan anak-anak dan lansia (posyandu) maupun keluarga (puspaga)
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 582.231327
|