|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Melakukan monitoring/ pengawasan keamanan dan ketertiban secara rutin setiap harinya selama tahun 2025 |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 6 target,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat 6 bidang urusan,
Outcome Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat 100%,Impact: Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan 88.30%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Pertimbangan peraturan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagai Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
• Pertimbangan tugas dan fungsi
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: penduduk di
kecamatan
Genteng :
58671 jiwa
Laki-laki :28755
Perempuan :
29916
* Sumber data
dari Dispenduk
(2024)
Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar:
L :30
P: 0, -, -, -, -
Langkah 3: Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Genteng, Lebih cenderung
Laki-laki yang berpartisipasi di Wilayah Genteng dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan Genteng, Semua kontrol pada Kasie Ketentraman dan Keamanan Umum, Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng.
Langkah 4: Kurangnya personil yang bertugas untuk melakukan kegiatan menjaga Ketentraman dan Keamanan di Wilayah Kecamatan Genteng
Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki – laki yang memiliki tanggung jawab terkait menciptakan lingkungan yang aman & tentram
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Wilayah Kecamatan Genteng |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan monitoring/ pengawasan keamanan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Genteng
- Metode Pelaksanaan :
- Melakukan monitoring/ pengawasan keamanan di Wilayah Kecamatan Genteng (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 10169600
|