GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Genteng
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Camat
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Selama tahun 2025 Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng sebanyak 12 kali dalam setahun
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkantibmas, Outcome Program: Persentase koordinasi potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan 100%,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban 92.07%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Pertimbangan peraturan - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah • Pertimbangan tugas dan fungsi - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0, -, -, -, -
    Langkah 3: Semua warga memiliki akses yang sama untuk melaporkan kejadian apabila terjadi konflik di Wilayah Kecamatan Genteng., Dari 3 pilar yang cenderung disomisili oleh laki-laki, Semua Pengampu Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan, Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng
    Langkah 4: Personil yang menangani masalah konflik kurang dapat mengkomunikasikan dengan baik
    Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki – laki yang dapat melakukan penanganan konflik Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja.
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat di Wilayah Kecamatan Genteng
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 10731000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
 
Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.