GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Pucang sewu)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Pucang Sewu)
KINERJA RESPONSIF GENDER Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun dan tersedia dalam bentuk Pembangunan Saluran Air dan Jalan Paving Baru.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun,Indikator Kegiatan: Jumlah Kelurahan yang dikembangkan potensi Wilayahnya, Outcome Program: Kepuasan masyarakat terhadap pembangunan fisik dan saluran yang mewujudkan lingkungan yang bersih,Impact: 6 lokasi Sarana dan Prasarana di Kelurahan Pucang Sewu yang terbangun,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Impres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; 5. Peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 6. Peraturan Walikota Nomer 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Perbaikan Sarana dan Prasarana Umum di Wilayah Kelurahan Pucang Sewu dengan melakukan Pembangunan Saluran dan Perbaikan Jalan Umum, Jumlah Penduduk Kelurahan Pucang Sewu 13.754 Orang Laki laki 6.662 Orang Perempuan 7.089 Orang, Jumlah RW 8 dan Jumlah RT 51, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan pemenuhan kebutuhan menpergunakan sarana dan prasarana dalam kinerja organisasi, Semua masyarakat baik Laki laki dan Perempuan mendapatkan proporsi yang sama, Setiap warga dapat memantau kegiatan yang dilaksanakan dan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada., Menujang Kegiatan Kinerja Organisasi
    Langkah 4: Keterbatasan salah satu Petugas Perempuan hanya mendukung tugas adminitrasi
    Langkah 5: - Adanya anggapan yang berkembang di masyarakat Pembangunan adalah sepenuhnya tanggung jawab Laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat lebih sesuai jika dilaksanakan Laki laki dan Perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terpenuhinya Sarana dan Prasarana Masyarakat di Kelurahan Pucang Sewu
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran Laki laki dan Perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode Pengadaan elektronik melalui e-katalog
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1328258554
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.