GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan( Kelurahan Pucang Sewu)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan( Kelurahan Pucang Sewu)
KINERJA RESPONSIF GENDER - Penyediaan Biaya Operasional Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT. - Penyediaan Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melaksanakan Pembaerdayaan Masyarakat Kelurahan.,Indikator Kegiatan: Prosentase wilayah Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi, Outcome Program: Meningkatnya Kinerja Ketua Lembaga Masyarakat (Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT) Meningkatnya Kualitas Pelayanan publik yang efektif dan Inovatif,Impact: Tersedianya Data Kependudukan yang terverifikasi dan Masyarakat yang Mandiri.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Impres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; 5. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender;. 6. Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Pucang Sewu 13.751 Orang, Laki-laki 6.662 Orang dan Perempuan 7.089 Orang, Jumlah Ketua Lembaga Masyarakat 60 Orang, - Ketua LPMK 1 Orang , Laki-laki 1 Orang dan Perempuan 0 - Ketua RW 8 Orang, Laki-laki 7 Orang dan Perempuan 1 Orang - Ketua RT 51 Orang, Laki-laki 39 Orang dan Perempuan 12 Orang, Jumlah Kelompok Masyarakat di Kelurahan Pucang Sewu 1 Kelompok Pokmas KTPR Laki-laki 3 Orang dan Perempuan 0, Jumlah Balai RW 8 Bagunan dan Balai RT 2 Bangunan, -
    Langkah 3: Lembaga Masyarakat Kelurahan, Seluruh warga Kelurahan baik Laki-laki maupun Perempuan dapat berpartisipasi dalam Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan., Setiap Warga dapat memantau dan mngevaluasi kegiatan yang dilaksanakan Kelurahan Pucang Sewu., Mendukung Kegiatan Operasional kepada Masyarakat secara Mandiri
    Langkah 4: Tidak semua Sumber Daya Manusia (SDM) di Wilayah Kelurahan paham tentang konsep Gender atau Pemberdayaan Masyarakat Responsif Gender.
    Langkah 5: Adanya persepsi dari masyarakat bahwa Lembaga Masyarakat lebih di dominan Laki-laki daripada Perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Pucang Sewu
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Kinerja Lembaga Masyarakat baik Laki-laki maupun Perempuan dalam Pelaksanaan Penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Mendapatkan Data Kependudukan yang akurat dan Responsif Gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran aki-laki maupun Perempuan dalam Penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 804853417
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.