|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Baratajaya) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Baratajaya) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya pembangunan saluran, jalan paving dan rehabilitasi balai RT |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: 1. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga masyarakat melalui perbaikan lingkungan dan peningkatan fasilitas umum untuk pelayanan
2. Meningkatkan kepuasaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian, kualitas sumber daya masyarakat dengan melibatkan peran aktif kelompok masyarakat,
Outcome Program: Meningkatnya fasilitas pelayanan publik kepada masyarakat,Impact: Terbentuknya lingkungan yang bersih, aman dan nyaman sehingga Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Kelurahan semakin meningkat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2029
c. Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Baratajaya 15.648 orang
P : 8091 orang
L : 7557 orang, Beberapa wilayah mengalami genangan saat terjadi hujan karena kondisi saluran yang rusak dan kurang lebar sehingga air tidak bisa mengalir secara optimal Jumlah usulan pembangunan saluran pembuangan air kotor kelurahan Baratajaya ; 3 saluran, Dalam rangka meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat diperlukan kondisi jalan yang baik dan nyaman. Jumlah Usulan perbaikan Paving berikut saluran sebanyak 2 lokasi, Beberapa Balai RT di Kelurahan Baratajaya memerlukan rehab terkait perbaikan dinding, atap, lantai dan fasilitas untuk warga agar menjadi nyaman. Jumlah Balai RW Kelurahan Baratajaya : 9 Balai RT. Jumlah Balai RT yang telah diperbaiki pada tahun 2024 sebanyak 0 Jumlah Balai RT yang memerlukan perbaikan tahun 2025 : 3 Balai RT, -
Langkah 3: 1. Setiap warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder
2. Setiap warga dapat memanfaatkan balai RW dan sebagian balai RT untuk berbagai kegiatan
3. Setiap warga menggunakan akses jalan untuk mobilitas, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air yang terhubung dengan saluran primer, Setiap warga dapat memantau kegiatan yang dilaksanakan, Pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan Baratajaya sehingga meningkatkan kenyamanan, rasa aman dan sejahtera
Langkah 4: 1. Kurang optimalnya monitoring seluruh saluran yang ada di wilayah kelurahan Baratajaya
2. Jadwal pelaksanaan pengerukan saluran oleh Satgas tergantung jadwal yang disusun oleh Kecamatan
3. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) terdapat kekurangan SDM
Langkah 5: 1. Beberapa usulan yang disampaikan kurang sesuai dengan kebutuhan di lapangan
2. Adanya penolakan dari beberapa warga pada saat pekerjaan dilaksanakan
3. Tingkat kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan yang masih rendah seperti membuang sampah sembarangan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga Kelurahan Baratajaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pembangunan Saluran
2. Pembangunan Saluran dan Paving
3. Rehabilitasi Balai RT
- Metode Pelaksanaan :
- ● Perencanaan melalui kegiatan pengumpulan data kebutuhan sarana prasarana yang diadakan, direhab atau dipelihara.
● Pelaksanaan Kegiatan melalui kegiatan pengadaan, pembangunan dan pengawasan
● Melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bersama dengan masyarakat untuk mengetahui tingkat kepuasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2386491302
|