GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
PROGRAM Program Pengelolaan Keuangan Daerah
KEGIATAN Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah
SUB KEGIATAN Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah pegawai yang mengikuti rapat koordinasi terkait Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan sejumlah 1 laporan,Indikator Kegiatan: - Persentase penyaluran bantuan keuangan untuk daerah terdampakbencana 100% - Persentase realisasi bagi hasil retribusi 100% - Persentase realisasi dana darurat dan mendesak 25%, Outcome Program: Terwujudnya Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan sejumlah 1 laporan,Impact: Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen anggaran sejumlah 100%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah L : 267 P : 87, Data pegawai bidang Perbendaharaan dan Akuntansi L : 18 P : 19, Data pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas L : 14 P : 10, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses informasi terkait Analisis Perencanaan dan Penyaluran bantuan keuangan, Proporsi pegawai dalam menjalankan kegiatan Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan (sub bidang perbendaharaan dan kas) berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, Penyaluran bantuan keuangan dialokasikan pada daerah terdampak bencana, Memberikan kontribusi pada pemerintah dalam penanganan daerah terdampak bencana dan kondisi darurat lainnya
    Langkah 4: - Tingkat pengetahuan pegawai terkait pengarusutamaan gender & perencanaan penganggaran responsif gender masih belum optimal - Masih adanya dominasi pegawai berjenis kelamin laki-laki dalam sub bidang perbendaharaan dan kas - Sarana dan prasarana yang ada perlu penyempurnaan
    Langkah 5: Mekanisme penyaluran bantuan keuangan bersifat force majeure
B. PENERIMA MANFAAT Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Jumlah laporan Analisis Perencanaan dan Penyaluran bantuan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan kompetensi pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas terkait mekanisme perencanaan dan penyaluran bantuan keuangan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Mekanisme penyaluran bantuan keuangan dialokasikan pada daerah terdampak bencana dengan pembayaran langsung (LS)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 500000000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kota Surabaya
 
Dra. Wiwiek Widayati
NIP.