|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Mulyorejo |
|
PROGRAM
|
penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Output
Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan,
Laki-laki dari 12 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024)
14 Orang (2025) Perempuan 0 (2023) menjadi 1 Orang (2024)
Perempuan 0 (2025)
Outcome :
Meningkatkan aparat maka ferkuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan Laki-laki dari 12 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) 14 Orang (2025) Perempuan 0 (2023) menjadi 1 Orang (2024)
Perempuan 0 (2025) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -,
Outcome Program: -,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
-• Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender
• Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perancanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah aparat kecamatan dan non-kecamatan:
L : 14 Orang
P : 0 Orang, Akses :
Jumlah aparat yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada
Camat :
L : 14 Orang
P : 0 Orang, Partisipasi :
Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilmpahkan kepada
Camat :
L : 14 Orang
P : 0 Orang, Kontrol :
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evalusai Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada
Camat :
L :1
P : 0, Manfaat:
Jumlah aparat yang
telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan
pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada eamat di wilayah Kecamatan.
L : 14 Orang
P : 0 Orang
Langkah 3: Akses:
Adanya perbedaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat, Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak dari pada perempuan, Dengan perbandingan Laki-laki (100%)
Perempuan (0%), Partisipasi :
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan Mulyorejo didominasi oleh Laki-laki, Dengan perbandingan Laki-laki (100%)
Perempuan (0%), Kontrol :
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominai oleh Laki-laki,, Manfaat :
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki dan perempuan yang merata di setiap lini.
Langkah 4: Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
Langkah 5: Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat atau warga Kecamatan Mulyorejo yang mendapatkan pelayanan atau manfaat dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkati frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja
di Wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Monitoring Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan keweangan lain yang dilimpahkan di wilayah kecamatan
Melakukan pengawasan terkait Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan di wilayah kecamatan
Evaluasi sistem pelaksanaan yang ada di wilayah kecamatan
- Metode Pelaksanaan :
- • Melakukan identifikasi kewenangan yang dilimpahkan
• Monitoring dan pendataan kegiatan yang dilimpahkan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 5.404072
|