GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
KINERJA RESPONSIF GENDER Output Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan, Laki-laki dari 12 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) 14 Orang (2025) Perempuan 0 (2023) menjadi 1 Orang (2024) Perempuan 0 (2025) Outcome : Meningkatkan aparat maka ferkuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan Laki-laki dari 12 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) 14 Orang (2025) Perempuan 0 (2023) menjadi 1 Orang (2024) Perempuan 0 (2025)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: -,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    -• Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender • Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perancanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah aparat kecamatan dan non-kecamatan: L : 14 Orang P : 0 Orang, Akses : Jumlah aparat yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat : L : 14 Orang P : 0 Orang, Partisipasi : Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilmpahkan kepada Camat : L : 14 Orang P : 0 Orang, Kontrol : Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evalusai Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat : L :1 P : 0, Manfaat: Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada eamat di wilayah Kecamatan. L : 14 Orang P : 0 Orang
    Langkah 3: Akses: Adanya perbedaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat, Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak dari pada perempuan, Dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%), Partisipasi : Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan Mulyorejo didominasi oleh Laki-laki, Dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%), Kontrol : Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominai oleh Laki-laki,, Manfaat : Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki dan perempuan yang merata di setiap lini.
    Langkah 4: Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
    Langkah 5: Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat atau warga Kecamatan Mulyorejo yang mendapatkan pelayanan atau manfaat dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkati frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di Wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Monitoring Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan keweangan lain yang dilimpahkan di wilayah kecamatan Melakukan pengawasan terkait Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan di wilayah kecamatan Evaluasi sistem pelaksanaan yang ada di wilayah kecamatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Melakukan identifikasi kewenangan yang dilimpahkan • Monitoring dan pendataan kegiatan yang dilimpahkan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 5.404072
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.