|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Keuangan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pegawai yang mengikuti rapat koordinasi terkait Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sejumlah 1 laporan,Indikator Kegiatan: - Persentase penyaluran bantuan keuangan untuk daerah terdampak bencana 100%
- Persentase realisasi bagi hasil retribusi 100%
- Persentase realisasi dana darurat danmendesak 25%,
Outcome Program: Terwujudnya Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sejumlah 1 laporan,Impact: Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen anggaran sejumlah 100%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah L : 267 P : 87, Data pegawai bidang Perbendaharaan dan Akuntansi L : 18 P : 19, Data pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas L : 14 P : 10, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses informasi terkait Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, Proporsi pegawai dalam menjalankan kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak (sub bidang perbendaharaan dan kas) berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih dapat ditingkatkan, Memberikan kontribusi pada pemerintah dalam penanganan bencana dan kedaruratan lainnya
Langkah 4: - Tingkat pengetahuan pegawai terkait pengarusutamaan gender & perencanaan penganggaran responsif gender masih belum optimal
- Masih adanya dominasi pegawai berjenis kelamin laki-laki dalam sub bidang perbendaharaan dan kas
- Sarana dan prasarana yang ada perlu penyempurnaan
Langkah 5: Kesulitan dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi kebutuhan mendesak di lapangan bisa menyebabkan alokasi dana yang tidak sesuai atau tidak tepat sasaran
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Jumlah Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sesuai ketentuan yang berlaku
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan kompetensi pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas terkait mekanisme Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak
- Metode Pelaksanaan :
- Ruang Lingkup sub Kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak meliputi :
- Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Warga Kota Surabaya
dengan pembayaran langsung (LS)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 37000000000
|