GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
PROGRAM Program Pengelolaan Keuangan Daerah
KEGIATAN Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah
SUB KEGIATAN Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah pegawai yang mengikuti rapat koordinasi terkait Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sejumlah 1 laporan,Indikator Kegiatan: - Persentase penyaluran bantuan keuangan untuk daerah terdampak bencana 100% - Persentase realisasi bagi hasil retribusi 100% - Persentase realisasi dana darurat danmendesak 25%, Outcome Program: Terwujudnya Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sejumlah 1 laporan,Impact: Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen anggaran sejumlah 100%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah L : 267 P : 87, Data pegawai bidang Perbendaharaan dan Akuntansi L : 18 P : 19, Data pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas L : 14 P : 10, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses informasi terkait Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, Proporsi pegawai dalam menjalankan kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak (sub bidang perbendaharaan dan kas) berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih dapat ditingkatkan, Memberikan kontribusi pada pemerintah dalam penanganan bencana dan kedaruratan lainnya
    Langkah 4: - Tingkat pengetahuan pegawai terkait pengarusutamaan gender & perencanaan penganggaran responsif gender masih belum optimal - Masih adanya dominasi pegawai berjenis kelamin laki-laki dalam sub bidang perbendaharaan dan kas - Sarana dan prasarana yang ada perlu penyempurnaan
    Langkah 5: Kesulitan dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi kebutuhan mendesak di lapangan bisa menyebabkan alokasi dana yang tidak sesuai atau tidak tepat sasaran
B. PENERIMA MANFAAT Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Jumlah Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan kompetensi pegawai sub bidang perbendaharaan dan kas terkait mekanisme Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Ruang Lingkup sub Kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak meliputi : - Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya - Warga Kota Surabaya dengan pembayaran langsung (LS)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 37000000000
 
Mengetahui,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kota Surabaya
 
Dra. Wiwiek Widayati
NIP.