GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Output Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dengan di dokumen tasikan, Musyawarah / diskusi yang diwujudkan di Berita Acara dengan pihak - pihak yang berkonflik yang dihadiri dengan saksi ketua RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, serta Kepolisian dan TNI Jumlah Konflik yang ditangani Tahun2023: 12Lapoan Tahun 2024 : 4 Laporan Tahun 2025 : 4 Laporan Outcome Warga sekitar merasa aman dan tentram dan terlindungi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: -,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Berdasarkan Peraturan Walikota 094 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Kecamatan Sukomanunggal mempunyai tugas yaitu menyiapkan bahan penyusunan rencana program kerja dan petunjuk teknis di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, menyiapkan bahan pelaksanaan program kerja dan petunjuk teknis di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, membantu pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, melaksanakan pemantauan dan pelaporan di Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pendeteksian dini permasalahan dimasyarakat sebelum terjadinya konflik, -, -, -, -
    Langkah 3: Akses: Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pencegahan konflik, Partisipan kegiatan lebih didominasi laki- laki, Kontrol: Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki, Meminimalisir terjadi konflik di lingkungan warga
    Langkah 4: - Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbul kannkonflik eksternal - Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah
    Langkah 5: - Konflik sering terjadi Balap Liar dan ganguan Kambtibmas
B. PENERIMA MANFAAT Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menciptakan harmonisasi dan keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat, Masyarakat dengan perusahaan, Masyarakat dengan Aparatur
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Adanya laporan masyarakat dan / atau kasus yang menjadi viral diagendakan harus di tindak lanjuti secepatnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengawasan dan Penertiban
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 13.106400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.