|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Mulyorejo |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan
Peraturan Perundang-Undangan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Output
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dengan di dokumen tasikan, Musyawarah / diskusi yang diwujudkan di Berita Acara dengan pihak - pihak yang berkonflik yang dihadiri dengan saksi ketua RT/RW, Lurah,
Tokoh
Masyarakat, serta Kepolisian dan TNI
Jumlah Konflik
yang ditangani
Tahun2023: 12Lapoan
Tahun 2024 :
4 Laporan
Tahun 2025 :
4 Laporan
Outcome Warga sekitar merasa aman dan tentram dan terlindungi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -,
Outcome Program: -,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Berdasarkan Peraturan Walikota 094 Tahun
2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Kecamatan Sukomanunggal mempunyai tugas yaitu menyiapkan bahan penyusunan rencana program kerja dan petunjuk teknis di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, menyiapkan bahan pelaksanaan program kerja dan petunjuk teknis di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, membantu pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, melaksanakan
pemantauan dan pelaporan di Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pendeteksian dini permasalahan dimasyarakat sebelum terjadinya konflik, -, -, -, -
Langkah 3: Akses: Memberikan
pemahaman pada
semua warga untuk
berperan aktif dalam pencegahan konflik, Partisipan kegiatan
lebih didominasi
laki- laki, Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan
Ketertiban Umum
dengan didominasi
Laki - Laki, Meminimalisir terjadi
konflik di lingkungan warga
Langkah 4: - Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbul kannkonflik eksternal
- Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah
Langkah 5: - Konflik sering terjadi Balap Liar dan ganguan Kambtibmas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum
masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menciptakan
harmonisasi dan
keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat,
Masyarakat
dengan
perusahaan,
Masyarakat
dengan Aparatur
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Adanya
laporan
masyarakat dan / atau kasus yang menjadi viral
diagendakan
harus di tindak lanjuti secepatnya
- Metode Pelaksanaan :
- Pengawasan dan Penertiban
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 13.106400
|