|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Barang Milik Daerah |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan Barang Milik Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pendampingan kepada Perangkat Daerah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota sebanyak 60 orang,Indikator Kegiatan: - Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani sejumlah 30 dokumen
- Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan,
Outcome Program: Terlaksananya Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota kepada 60 Orang Pengurus Barang Perangkat Daerah yang secara langsung melaksanakan pencatatan aset/barang milik daerah yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dalam menunjang tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK,Impact: Persentase tanah aset yang telah diproses sertifikasi pada tahap peta bidang 33,3 %, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah;
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah L : 267 P : 87, Jumlah Perangkat Daerah di Kota Surabaya : 60 Perangkat Daerah, Data Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: L : 42 P : 18, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses informasi terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah, Proporsi pengurus barang berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih dapat ditingkatkan, 60 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menerima manfaat dalam sub kegiatan ini
Langkah 4: - Ketidakseimbangan jumlah gender dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan
- Sarana dan prasarana yang ada perlu penyempurnaan
Langkah 5: - Adanya perubahan kebijakan terkait pengelolaan barang milik daerah
- Perkembangan teknologi yang berdampak pada perubahan sistem aplikasi pengelolaan barang milik daerah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang akuntabel
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan kompetensi Pengurus Barang dalam bentuk:
- Melakukan pendampingan Perangkat Daerah terkait pembinaan Pengurus Barang dalam rangka pengelolaan dan pencatatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya
- Metode Pelaksanaan :
- Output dari sub kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 60 Orang Pengurus Barang Perangkat Daerah yang secara langsung melaksanakan pencatatan aset/barang milik daerah yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dalam menunjang tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1388350105
|