GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kedung Baruk (PEMBERDAYAAN)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Rungkut
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas/Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebanyak 2 Ormas/Pokmas,Indikator Kegiatan: Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun), Outcome Program: Terciptanya kondisi balai RW dan RT yang nyapan bagi warga masyarakat,Impact: - Jumlah warga yang menikmati kenyamanan pelayanan di Balai RT dan RW semakin meningkat - Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Kedung Baruk sebanyak : 16.102 Jiwa, Jumlah KK : 5.469 KK L : 7.957 Jiwa P : 8.145 Jiwa, Jumlah RT Tahun 2024: L : 41 org P : 8 org Jumlah RW Tahun 2024 : L : 10 orang P : - orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kelurahan Kedung Baruk : 67 KK Jumlah Masjid di Kelurahan Kedung Baruk sebanyak: 4 Lokasi Jumlah PPT di Kelurahan Kedung Baruk sebanyak : 4 Lokasi Jumlah Lembaga Muslimat di Kelurahan Kedung Baruk sebanyak 2 lembaga Jumlah Lembaga Fatayat di Kelurahan Kedung Baruk sebanyak 2 Lembaga, Jumlah UMKM : 330
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses memberikan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Balai RT maupun Lembaga Masyarakat lainnya misalnya Kumpulan Fatayat, Muslimat, Pos PAUD Terpadu (PPT) dan lain sebagainya. Disamping itu Kelurahan memiliki akses untuk mengentaskan angka kemiskinan melalui program padat karya., Tingginya antusiasme warga masyarakat untuk menggunakan Balai RT sebagai tempat kegiatan, Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Balai RT maupun Lembaga Masyarakat lainnya bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan, Pemenuhan sarana dan prasarana di Balai RT memberikan manfaat bagi seluruh warga karena akan menjadikan Balai RT Sebaga sarana yang nyaman untuk kegiatan masyarakat
    Langkah 4: - Kurangnya sarana dan prasarana di balai RT maupun Lembaga Masyarakat lainnya - Karena terbatasnya dana operasional yang dimiliki Balai RT maupun Lembaga Masyarakat lainnya - Kondisi Balai RT maupun Lembaga Masyarakat lainnya yang terbatas
    Langkah 5: - Pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah ditempatkan di Balai RT - Terbatasnya kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal
B. PENERIMA MANFAAT Warga di wilayah Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pengadaan Kursi Lipat sebanyak 306 buah untuk Balai RT 2. Biaya operasional Balai RT 3. Biaya Operasional Balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya) - Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 910376800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.