|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Asemrowo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Tambak Sarioso) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Kelompok Tani dan UMKM yang mendapat pemberdayaan di Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya,
Outcome Program: ✓ Peningkatan kemampuan dan keahlian dari masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin/pramiskin sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan sosialnya.
✓ Berkurangnya jumlah masyarakat dalam kategori Keluarga Miskin di Surabaya.,Impact: a. Meningkatkan kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
b. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kota pada Kelurahan Tambak Sarioso, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional ;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah ;
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender;
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur;
e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender;
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Tambak Sarioso
L : 3.637
P : 3.599, Jumlah Lembaga Masyarakat
RT : 20 orang
RW : 6 orang
LPMK : 1 Orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kelurahan Tambak Sarioso sebanyak 65 Jiwa
Terdiri dari 26 KK., Jumlah Kelompok Tani di Kelurahan Tambak Sarioso terdiri dari 2 Kelompok, Jumlah UMKM di Kelurahan Tambak Sarioso sebanyak 456 UMKM
Langkah 3: Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat menerima informasi yang sama terkait bantuan sosial perogram kesejahteraan sosial maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang masuk dalam kategori keluraga Miskin/Pra miskin dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan yang akan dilaksanakan di Kelurahan, Yang memiliki Kontrol dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki., Kelompok Tani dan UMKM dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan memberdayakan keluarga miskin di Kelurahan
Langkah 4: Belum optimalnya anggaran APBD 2024 dalam mendukung produk UMKM dan budidaya hidroponik serta ikan lele.
Langkah 5: ✓ Pemasaran dilaksanakan oleh anggota Kelompok Tani yang tidak mengerti akan IT sehingga kurang berkembang.
✓ Keterbatasan lahan dan kapasitas produks dibutuhkan keterlibatan anak muda dalam menangani pemasaran dan pengiriman barang.
✓ Motivasi dari masyarakat yang masuk kategori keluarga Miskin dan Pramiskin untuk mengikuti berbagai program kerja/kegiatan yang ditawarkan relatif rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial mereka.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pokmas dan Ormas di Kelurahan Tambak Sarioso |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan fungsi dan kapabilitas Pokmas dan Ormas dalam pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Tambak Sarioso
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
✓ Melaksanakan pelatihan pemasaran online dan pengemasan dan pengiriman produk. ✓ Meningkatkan jumlah sarana prasarana hidroponik dan kolam terpal lele untuk meningkatkan kapasitas produksi. ✓ Melaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan bagi kelompok tani dan pelatihan bagi para pelaku UMKM
- Metode Pelaksanaan :
- - Sosialisasi terkait peran serta Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
- Mendukung kelancaran pelaksanaan aktivitas atau kegiatan warga dalam rangka meningkatkan pemberdayaan Masyarakat.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 412267602
|