GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER -
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di masing-masing kelurahan,Impact: Meningkatkan akses informasi terkait Penyelenggaraan Ke-giatan di masing-masing kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender; 3. Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah pen-duduk Kecamatan Mulyorejo : L : 43.169 orang P : 44.766 orang, -, -, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masya-rakat untuk menda-patkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kelurahan., Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kelurahan didominasi oleh laki-laki., Peserta Musbangkel di tingkat kelurahan hadir sesuai dengan undangan dari masing-masing Kelurahan, Tercapainya peningkatan masyarakat dalam mengajukan usulan peren-canaan pembangunan di tingkat Kelurahan.
    Langkah 4: - SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas. - Kurangnya pengetahuan mengenai bahwa pembangunan tidak hanya di dominasi oleh laki-laki.
    Langkah 5: Masih adanya pemahaman atau stigma di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas
B. PENERIMA MANFAAT Lembaga Masyarakat di wilayah kelurahan di Kecamatan Mulyorejo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Musbangkel di kelurahan - Melibatkan perempuan dalam proses diskusi usulan pembangunan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 6060000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.