GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonokromo
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah atau persentase perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan atau diskusi utama dalam Musbangkel.yang masih minoritas
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan,Indikator Kegiatan: jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Jumlah atau persentase perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan atau diskusi utama dalam Musbangkel.yang masih minoritas,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya L: 78,900 P: 75,869 Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2024, Kelompok / Lembaga yang hadir dalam kegiatan Musrenbangkel adalah 1. LPMK 2. RW 3. RT 4. KARANG TARUNA 5. PKK 6. TOMAS 7. FORUM ANAK. 8. DPRD, Jumlah balai RW yang ada di kecamatan wonokromo sebanyak 58 unit, -
    Langkah 3: Lembaga kemasyaraktan yang lebih didominasi laki laki dalam berpartisipasi memberikan usulan pembangunan sarana dan prasarana pembangunan, Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam kegiatan musbangkel, memastikan bahwa peserta yang diundang memiliki informasi yang cukup tentang acara tersebut dan dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi secara aktif., Masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
    Langkah 4: Usulan masyarakat masih banyak yg belum berdasarkan konsep inovasi.
    Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki
B. PENERIMA MANFAAT Warga kelurahan yang diharapkan berpartisipasi aktif dalam Musbangkel untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan di lingkungan wilayah Kecamatan Wonokromo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berdasarkan konsep inovasi di tingkat Kelurahan melalui proses Musbangkel
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Dilaksanakan Musyawarah Kelurahan dengan seperangkat kelompok / lembaga yang ada di kelurahan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1740000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonokromo
Kota Surabaya
 
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.Si
NIP.