|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah atau persentase perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan atau diskusi utama dalam Musbangkel.yang masih minoritas |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan,Indikator Kegiatan: jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Jumlah atau persentase perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan atau diskusi utama dalam Musbangkel.yang masih minoritas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya
L: 78,900
P: 75,869
Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2024, Kelompok / Lembaga yang hadir dalam kegiatan Musrenbangkel adalah 1. LPMK
2. RW
3. RT
4. KARANG TARUNA
5. PKK
6. TOMAS
7. FORUM ANAK.
8. DPRD, Jumlah balai RW yang ada di kecamatan wonokromo sebanyak 58 unit, -
Langkah 3: Lembaga kemasyaraktan yang lebih didominasi laki laki dalam berpartisipasi memberikan usulan pembangunan sarana dan prasarana pembangunan, Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam kegiatan musbangkel, memastikan bahwa peserta yang diundang memiliki informasi yang cukup tentang acara tersebut dan dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi secara aktif., Masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
Langkah 4: Usulan masyarakat masih banyak yg belum berdasarkan konsep inovasi.
Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga kelurahan yang diharapkan berpartisipasi aktif dalam Musbangkel untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan di lingkungan wilayah Kecamatan Wonokromo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berdasarkan konsep inovasi di tingkat Kelurahan melalui proses Musbangkel
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Dilaksanakan Musyawarah Kelurahan dengan seperangkat kelompok / lembaga yang ada di kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1740000
|