|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Mojo) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Mojo) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Tercapainya kegiatan Pembangunan dan jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun.,
Outcome Program: o Berkurangan jumlah titik genangan di wilayah Kelurahan Mojo
o Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Mojo,Impact: o Terlaksananya pembangunan saluran U-Ditch untuk mengatasi genangan saat hujan.
o Terlaksananya pembangunan jalan paving baru untuk menunjang kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Mojo., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender dan;
b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan Sarana dan Prasarana berupa paving dan saluran pembuangan air kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan terlalu kecil dan kurang lancar sehingga menyebabkan timbulnya genangan saat musim hujan, -, -, -, -
Langkah 3: Semua warga mendapatkan akses Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan, Partisipan kegiatan lebih banyak didominasi oleh laki-laki karena pandangan dalam hal pembangunan lebih cocok dilakukan oleh laki-laki dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan sarana dan prasarana untuk beraktivitas sehingga meningkatkan pemberdayaan warga Kelurahan Mojo
Langkah 4: • Kurangnya sumber daya pemeliharaan Sarana dan Prasarana
• Monitoring saluran air belum optimal
• Belum ada jadwal rutin untuk pembersihan saluran
Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
• Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai jika dilaksanakan laki-laki dan perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
• Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Mojo
• Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang sudah terbangun
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan Musyawarah Pembangunan Kelurahan
- Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Merencanakan Anggaran Pembangunan
- Melakukan kontrak kerja dengan penyedia
- Evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh penyedia
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2321336059
|