GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Mojo)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Mojo)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Tercapainya kegiatan Pembangunan dan jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun., Outcome Program: o Berkurangan jumlah titik genangan di wilayah Kelurahan Mojo o Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Mojo,Impact: o Terlaksananya pembangunan saluran U-Ditch untuk mengatasi genangan saat hujan. o Terlaksananya pembangunan jalan paving baru untuk menunjang kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Mojo.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender dan; b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana dan Prasarana berupa paving dan saluran pembuangan air kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan terlalu kecil dan kurang lancar sehingga menyebabkan timbulnya genangan saat musim hujan, -, -, -, -
    Langkah 3: Semua warga mendapatkan akses Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, Partisipan kegiatan lebih banyak didominasi oleh laki-laki karena pandangan dalam hal pembangunan lebih cocok dilakukan oleh laki-laki dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan sarana dan prasarana untuk beraktivitas sehingga meningkatkan pemberdayaan warga Kelurahan Mojo
    Langkah 4: • Kurangnya sumber daya pemeliharaan Sarana dan Prasarana • Monitoring saluran air belum optimal • Belum ada jadwal rutin untuk pembersihan saluran
    Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai jika dilaksanakan laki-laki dan perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Mojo • Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang sudah terbangun
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola) - Merencanakan Anggaran Pembangunan - Melakukan kontrak kerja dengan penyedia - Evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh penyedia
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2321336059
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.