|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
|
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terakomodirnya rencana pembangunan di itngkat Kelurahan dan Kecamatan sesuai skala prioritas |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan,
Outcome Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan,Impact: Terakomodirnya rencana pembangunan di itngkat Kelurahan dan Kecamatan sesuai skala prioritas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
1. Pasal 12 huruf a: Camat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
2. Pasal 15: Camat mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
1. Pasal 12 huruf a: Camat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
2. Pasal 15: Camat mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal., Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya
L: 78,900
P: 75,869
Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2024, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/Posyandu,Forum Anak., Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan sebanyak 120 orang dengan L : 72 , P: 48, -
Langkah 3: Membutuhkan koordinasi dengan OPD lain terkait usulan yang menjadi skala prioritas di tingkat kecamatan/kota, Keterlibatan perempuan pada Kelompok masyarakat yang mengikuti kegiatan musrenbang masih kurang, Tidak semua usulan menjadi skala
prioritas di tingkat kecamatan/kota sehingga tidak semua erlaksana, Masyarakat yang hadir baik perempuan dan laki-laki dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses
Langkah 4: Adanya usulan dari masyarakat yang belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait (bukan usulan yang menjadi prioritas)
Langkah 5: Ketidakhadiran tenaga yang berkompeten di bidangnya ketika acara musrenbang diselenggarakan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan wonokromo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengkoordinasikan berbagai sektor dan program untuk menciptakan rencana pembangunan yang komprehensif dan saling mendukung
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Adanya kegiatan musbangkel yang dilaksanakan sesuai jadwal, Pra Musrenbang dan Musrenbang Kecamatan Wonokromo tahun anggaran 2025
- Metode Pelaksanaan :
- Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1740000
|