GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonokromo
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
KINERJA RESPONSIF GENDER Terakomodirnya rencana pembangunan di itngkat Kelurahan dan Kecamatan sesuai skala prioritas
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan, Outcome Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan,Impact: Terakomodirnya rencana pembangunan di itngkat Kelurahan dan Kecamatan sesuai skala prioritas,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan 1. Pasal 12 huruf a: Camat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan. 2. Pasal 15: Camat mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan 1. Pasal 12 huruf a: Camat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan. 2. Pasal 15: Camat mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal., Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya L: 78,900 P: 75,869 Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2024, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/Posyandu,Forum Anak., Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan sebanyak 120 orang dengan L : 72 , P: 48, -
    Langkah 3: Membutuhkan koordinasi dengan OPD lain terkait usulan yang menjadi skala prioritas di tingkat kecamatan/kota, Keterlibatan perempuan pada Kelompok masyarakat yang mengikuti kegiatan musrenbang masih kurang, Tidak semua usulan menjadi skala prioritas di tingkat kecamatan/kota sehingga tidak semua erlaksana, Masyarakat yang hadir baik perempuan dan laki-laki dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses
    Langkah 4: Adanya usulan dari masyarakat yang belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait (bukan usulan yang menjadi prioritas)
    Langkah 5: Ketidakhadiran tenaga yang berkompeten di bidangnya ketika acara musrenbang diselenggarakan
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan wonokromo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengkoordinasikan berbagai sektor dan program untuk menciptakan rencana pembangunan yang komprehensif dan saling mendukung
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Adanya kegiatan musbangkel yang dilaksanakan sesuai jadwal, Pra Musrenbang dan Musrenbang Kecamatan Wonokromo tahun anggaran 2025
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1740000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonokromo
Kota Surabaya
 
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.Si
NIP.