|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan yang dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Output: Indikator Kegiatan : - Berapa jumlah Bangunan yang sudah berijin - Berapa yang belum berijin Indikator Program :
Perhitungan
/Prosentase Bangunan yang memiliki
IMB dan
Yang belum |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -,
Outcome Program: Makin banyaknya masyarakat yang memiliki IMB,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
-
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya
L: 46.313 orang P:
46.720 orang (Data DKB
Semester I
tahun
2022)., Adapun kelompok masyarakat yang disurvey adalah pemilik bangunan yang tidak dan atau Belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan( IMB ), -, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB, Laki-laki lebih banyak yang mengurus administrasi perizinan Non Usaha (IMB) daripada perempuan. Belum semua pemilik persil mau mengurus IMB, - Pengawasan bangunan - Mensosialisasikan Pelayanan IMB - Mengumpulkan Data - Survey Lokasi dan Pengukuran, Mempermudah dan Mendekatkan masyarakat dalam kepengurusan IMB
Langkah 4: 1. Sarana dan Prasarana untuk kegiatan ini telah terpenuhi. 2. SDM yang
paham dalam pengurusan administrasi perizinan Non usaha maih terbatas. 3. Anggaran yang digunakan untuk
kegiatan ini adalah APBD dan sudah memadai. 4. Peraturan pendukung untuk kegiatan ini sudah jelas sesuai Perwali Nomor 45
Tahun 2021 tentang pelimpahan
sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan.
Langkah 5: - Banyaknya masyarakat yang kurang paham Fungsi Kepengurusan IMB (
dianggap tidak diperlukan
/tidakpenting
). - Tidak semua masyarakat yang mampu mengurus IMB.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Kepengurusan IMB serta Memudahkan Pemerintah mendata bangunan - bangunan
yang sudah berijin maupun belum. 2.
Meningkatkan pemahaman pentingnya mengurus administrasi perizinan non usaha (IMB) tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Mensosialisasikan peraturan permohonan perijinan IMB. 2. Pelayanan dapat dilakukan di lokasi dengan mengisi dan menyerahkan kelengkapan
yang diperlukan
- Metode Pelaksanaan :
- Pembelian Secara Elektronik/ Pengadaan Barang
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 3246750
|