GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonokromo
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Non Perizinan
KINERJA RESPONSIF GENDER Tingkat Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan public
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat, Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi,Impact: Tingginya tingkat Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Pasal 11–15: Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan, termasuk pelayanan publik non-perizinan (contoh: legalisasi dokumen, rekomendasi, fasilitasi kegiatan masyarakat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Pasal 11–15: Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan, termasuk pelayanan publik non-perizinan (contoh: legalisasi dokumen, rekomendasi, fasilitasi kegiatan masyarakat, Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya L: 78,900 P: 75,869 Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2024, Adanya giat pelayanan malam di balai-balai RW secara bergantian yang dilaksanakan pada setiap hari selasa, Jenis pelayanan administrasi kependudukan meliputi : • Pelayanan Kartu Keluarga (KK) Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelayanan pembuatan Surat Keterangan seperti Pindah Datang dan keluar, surat keterangan tempat tinggal sementara untuk warga luar Surabaya dan tempat tinggal tidak tetap untuk orang asing, -
    Langkah 3: Masih kurangnya kesadaran masyaraakt dalam kepengurusan administrasi kependudukan, Masyarakat kecamatan wonokromo yang mengurus administrasi kependudukan baik secara langsung atau online, baik perempuan atau laki laki, Aplikasi yang terkadang mengalami perbaikan (maintance) yang membuat proses kepengurusan administrasi kependudukan terlambat, Meningkatkan indeks tertib administrasi kependudukan di kota surabaya
    Langkah 4: Kinerja SDM yang masih kurang optimal dalam memberikan pelayanan
    Langkah 5: Masyarakat yang masih mengabaikan adanya perubahan data terkait administrasi kependudukan
B. PENERIMA MANFAAT Warga masyarakat yang tertib administrasi kependudukan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Membuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih efektif.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatnya kualitas dan ketersediaan data dan informasi kependudukan serta inovasi berbasis tekhnologi dengan integrasi semua data Administrasi Kependudukan ke database
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3931920
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonokromo
Kota Surabaya
 
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.Si
NIP.