GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN WONOKUSUMO
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Pengadaan sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pokmas dan ormas terdiri dari Kader KSH, PKK, dan Karang Taruna yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayan Masyarakat di wilayah Kelurahan., Outcome Program: Mengembangkan dan meningkatkan Potensi SDM yang ada,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kantor Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Peraturan Walikota Nomor : 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan, dan Peraturan Walikota Nomor : 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Wonokusumo tahun 2024 L : 34.632 orang P : 34.296 orang, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Wonokusumo tahun 2024 : 20937 KK, Ketersediaan Balai RW 2024 : Ada : 16 RW, Jumlah Ketua RW 2024 L : 14 orang P : 2 orang
    Langkah 3: kegiatan Pemberdayaan masyarakat didapat akses di kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya dan mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas belum mendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana dan prasarana dalam bentuk Pelatihan
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk Pelatihan dan pengembangan skil - Persiapan penggunaan lahan kurang optimal - Terdapatnya wilayah RW kurangnya tingkat Keamanan
    Langkah 5: - Tidak ada Lahan yang Pengembangan Setelah Pelatihan - Penyedia yang memenuhi kriteria masing-masing pengadaan terbatas - Minimnya warga masyarakat untuk pengembangan pelatihan yang diikuti
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok Masyarakat kader Surabaya Hebat, PKK dan warga masyarakat di lingkungan RW di Kelurahan Wonokusumo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan warga masyarakat untuk mengembangkan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan pengadaan beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Pengadaan Printer - Pengadaan Kursi Lipat
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. SWAKELOLA 2. Pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2450889280
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.