|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tambaksari |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Dukuh Setro |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dukuh Setro |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Screen Projector (6 unit) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun,Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan,
Outcome Program: 1. Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya 2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Data Pembuka Wawasan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Dukuh Setro : L : 11.581 Jiwa P : 11.553 Jiwa, Adanya Sarana Prasarana RT dan RW, baik laki-laki maupun perempuan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan., Jumlah RT tahun 2025: 66 orang, Jumlah RW tahun 2025: 1 orang
Langkah 3: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan., Dalam pelaksanaan kegiatan RT dan RW, jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan., Masyarakat yang berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan hadir atas kemauan sendiri., Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan
Langkah 4: Keterbatasan pemahaman SDM Kelurahan Dukuh Setro terhadap kesetaraan gender
Langkah 5: Adanya anggapan dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana masyarakat Kelurahan Dukuh Setro lebih sesuai bila dilaksanakan oleh laki-laki yang dianggap lebih mampu melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga Kelurahan Dukuh Setro |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dukuh Setro yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Screen Projector 6 unit
2. Biaya Operasional Ketua LPMK, RW, dan RT
3. Biaya Operasional Balai RW dan RT
- Metode Pelaksanaan :
- a. Perencanaan Kegiatan Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari tahun 2024 serta review tindak lanjut hasil monitoring pelaksanaan kegiatan di bulan sebelumnya. b. Pelaksanaan Kegiatan Mengundang Warga (LPMK, Kelompok Masyarakat, RW, RT, Karang Taruna, Kader Surabaya Hebat) untuk hadir dalam rapat monitoring pelaksanaan kegiatan. c. Pelaporan Kegiatan Hasil pelaksanaan kegiatan dilaporkan secara tertulis kepada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 977914413
|