GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pabean Cantian
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase koordinasi potensi konflik ridak menjadi konflik di Kecamatan Pabean Cantian sebesar 100%
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan,Indikator Kegiatan: Potensi konflik sudah ditangani oleh Babinsa / Babinkantibmas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Outcome Program: Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan,Impact: Persentase penanganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Walikota Surabaya No. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan - Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian: L: 37.063 orang P: 37.747 orang, Jumlah anggota satpol PP di Kecamatan Pabean : 22 orang P: 2 orang L : 20 orang, Jumlah Babinkamtipmas Pabean Cantian : 4 orang laki-laki, Jumlah babinsa Pabean Cantian : 4 orang laki-laki, -
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penangan apabila sedang berkonflik, Konflik bisa timbul di masyarakat dan tidak mengenal laki-laki atau perempuan karena keduanya memiliki potensi yang sama berkonflik sosial, Tim Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pabean Cantian, Konflik yang terjadi di masyarakat dapat diredam dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan tidak merugikan banyak pihak
    Langkah 4: Kemampuan negosiator yang kurang baik dari aparatur penegak perda Kecamatan Pabean Cantian Jumlah apartur perempuan kurang menyebabkan pendekatan penanganan konflik kurang optimal
    Langkah 5: Arogansi yang tinggi sering menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di masyarakat Rasa toleransi antar satu individu dengan individu lain yang rendah sering memicu timbulnya konflik sosial di masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Semua lapisan masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menciptakan harmonisasi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat di Kecamatan Pabean Cantian
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat tentang pentingnya hidup bertoleransi dan saling menghormati satu sama lain
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Pabean Cantian Melakukan patroli dan pemantauan wilayah Koordinasi dengan OPD terkait (Kepolisian dan Koramil)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 8584800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
 
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.