|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Klampis Ngasem |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Tersedianya sarana prasarana untuk warga keluharan 2. Terlaksananya pembangunan saluran dan jalan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah RW yang usulan sarana dan prasarananya direalisasikan,Indikator Kegiatan: Jumlah RW yang usulan sarana dan prasarananya direalisasikan,
Outcome Program: Meningkatnya Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun dan tersedia,Impact: Meningkatnya Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun dan tersedia, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan Gender sebagai mana telah dirubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 67 tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarustamaan Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender di daerah d. Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 66 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam pembangunanProvinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 4 tahun 2019 tentang PengarustamaanGender f. Peraturan Walikota Surabaya nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman Pengarustamaan Gender dalam pembangunan Daerah Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Klampisngasem : L : 8.579 P : 8.861 Jumlah Ketua RT tahun 2025 : 48 L: 39 P : 9 Jumlah Ketua RW tahun 2025 : L : 8 P : 1 Jumlah Ketua LPMK tahun 2025 : L : 1 P : 0, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Klampisngasem : 462 KK, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada balai : 8 Tidak Ada Balai : 1, b. Pokmas L : 11 orang P : 0 orang
Langkah 3: Pembangunan Saluran dan jalan diperlukan dalam peningkatan sarpras kelurahan, Warga Menur Pumpungan belum optimal dalam menyusun pengajuan kebutuhan sarpras, Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Kurang optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan saluran dan jalan
Langkah 4: - Terbatasnya anggaran untuk pembangunan saluran dan jalan - Sering berubahnya aturan dalam persiapan pelaksanaan pembangunan
Langkah 5: - Belum ada kejelasan status tanah (khususnya milik perorangan) - Tidak semua warga bersedia karena akan terganggu dalam pelaksanaan pembangunan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Pengajuan usulan pembangunan saluran dan jalan untuk warga perdukuhan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan koordinasi dengan OPD terkait proses Pengadaan sarana dan prasarana (pembangunan saluran dan jalan 2. Mengusulkan anggaran melalui dakel
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola (Dana Kelurahan)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2320563272
|