GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukolilo
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan (JKK-JKM) bagi Ketua Lembaga Kemasyarakatan se-Kecamatan Sukolilo (441 orang selama 12 bulan)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan (60 laporan),Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung peneyelenggaraan urusan pemerintahan (441 lembaga), Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah (100%),Impact: Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    (1) Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarus Utamaan Gender; (2) Perwali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarus Utamaan Gender; (3) Perwali Kota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Ketua lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Sukolilo yang tercover BPJS Ketenagakerjaan (JKK-JKM) sebanyak 441 orang dengan rincian : LPMK : 7 orang L : 7 orang P : 0 orang RW : 67 orang L : 58 orang P : 9 orang RT : 367 orang L : 310 orang P : 57 orang, -Jumlah warga di Kecamatan Sukolilo L : 56.990 orang P : 58.730 orang (sumber : DKB Semester I Tahun 2025, Ditjen Dukcapil Kemendagri), -, -, -
    Langkah 3: Fasilitasi akses BPJS Ketenagakerjaan masih terbatas untuk Ketua Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan, Partisipan kegiatan lebih didominasi kaum laki-laki, Fasilitasi BPJS Ketenagaakerjaan (JKK-JKM) bagi ketua lembaga kemasyarakatan diberikan sesuai data dalam DUTK (Daftar Upah Tenaga Kerja) yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Ketua lembaga kemasyarakatan di Kecamatan lebih terjamin karena adanya jaminan asuransi (JKK-JKM) saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
    Langkah 4: (1) Rendahnya pemahaman petugas pelaksana maupun unsur lembaga kemasyarakatan untuk segera memproses jika terjadi perubahan Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayahnya; (2) Isu gender belum menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah.
    Langkah 5: (1) Unsur lembaga kemasyarakatan masih didominasi laki-laki; (2) Masih adanya anggapan bahwa pengambil keputusan tertinggi adalah laki-laki; (3) Terbatasnya SDM yang berwawasan gender.
B. PENERIMA MANFAAT Ketua lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Sukolilo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Percepatan updating data jika terjadi perubahan data kepesertaan Ketua Lembaga Kemasyarakatan penerima BPJS Ketenagakerjaan (pindah/sakit/ meninggal/ mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengadaan Langsung (Pembelian/Pembayaran Langsung)/ Jasa Lainnya
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 28576800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukolilo
Kota Surabaya
 
Mohammad Zul Chaidir, S.ST, M.M.
NIP.