GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Bulak Banteng
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Membuat undangan Musbangkel kepada LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak - Menetapkan jumlah undangan Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak pada undangan - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan warga Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah partisipasi kehadiran perempuan dan anak untuk bergabung dengan LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dalam acara Musbangkel,Indikator Kegiatan: Musyawarah dilakukan setidaknya 2 kali dalam setahun, Outcome Program: Terlaksananya Musyawarah Pembangunan Kelurahan yang responsif gender,Impact: Meningkatkan partisipasi perempuan dan anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan pemberdayaan masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Luas wilayah Kelurahan Bulak Banteng adalah 2,67 km² (267 hektar/ 600.000 m²) berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, Jumlah penduduk Kelurahan Bulak Banteng 38.233 jiwa terdiri dari 19.380 laki-laki dan 18.853 perempuan, Jumlah RT Laki-Laki : 69 orang; Perempuan : 2 orang Jumlah RW Laki-Laki : 8 orang; Perempuan : - orang Jumlah LPMK Laki-Laki : 1 orang; Perempuan : - orang, Jumlah KTPR 2 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 8 orang; Perempuan : - orang Jumlah Pokmas 1 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 8 orang; Perempuan : - orang, Jumlah Koperasi 1 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 6 orang; Perempuan : 5 orang
    Langkah 3: - Adanya kesamaan akses mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan dengan jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan; - Kecenderungan peserta lebih banyak laki-laki daripada perempuan., - Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Minimnya partisipasi perempuan yang tergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan., Menggerakkan partisipasi perempuan untuk bergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dan menyampaikan pendapat/ usulan, Terpenuhinya aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif gender
    Langkah 4: - Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan dan laki-laki pada Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Minimnya jumlah/kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan.
    Langkah 5: - Kurangnya keinginan/minat masyarakat untuk menghadiri Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Kurangnya informasi dan pengetahuan peserta tentang kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Adanya kesibukan/kegiatan lain dari peserta Musyawarah Pembangunan Kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh elemen masyarakat di wilayah Kelurahan Bulak Banteng
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola dan Pembelian Secara Elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1098388800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
 
Yuri Widarko, SH
NIP.