|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sambikerep |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat desa dan kelurahan Made |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Made |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Made |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Kelurahan,
Outcome Program: o Laporan yang Dibuat tiap triwulan dalam setahun
Outcome program:
o Terlaksananya pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,Impact: 1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan
wilayah dan layanan ketentraman dan Ketertiban Umum
2. Meningkatkan Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah
pada Kecamatan Sambikerep, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender (PUG)dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemgarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang PedomanPengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Kelurahan Made merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sambikerep yang masuk dalam wilayah Surabaya Barat., Pada tahun 2024, Jumlah Penduduk Kelurahan Made berjumlah sekitar 9701 Penduduk terdiri dari 4919 penduduk laki - laki dan 4782 penduduk perempuan, Kelurahan Made terdiri dari 7 RW dan 29 RT, dan organisasi di kelurahan Made diantaranya TР РKK,
Paguyuban Bunda Pos PAUD Terpadu, Karang Taruna, ForumAnak, KTPR, Paguyuban UMKM
Langkah 3: Semua warga mendapatkan akses pemberdayaan masyarakat kelurahan, • Warga Made berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat
kelurahan
• Tingginya antusias di masyrakat untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan, • Kontrol pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan
tersebutEselon Eselon IV L : 2 P :3
• Warga Made mendapatkan fasilitas masyarakat dan sarana prasarana
yang memadai, Dengan adanya Program Pemberdayaan Masyarakat diharapkan
dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan Kebutuhan
Masyarakat
Langkah 4: • Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender
ataupembangunan responsif Gender
• Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan
Gender
Langkah 5: • Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana prasarana
wilayah dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah tanggung
jawab laki- laki
• Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani
pekerjaan domestic/rumah tangga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pengembangan Pokmas Dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan made |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di
Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan
mensetarakan kesenjangan Gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
a. Memberikan pemahaman tentang konsep responsive GenderMETODE
PELAKSANAAN
b. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan secara berkala merupakan tanggung jawab bersama baik laki - laki
maupun perempuan
c. JADWAL :
Sepanjang Tahun ANGGARAN 2024
- Metode Pelaksanaan :
- Sepanjang Tahun ANGGARAN 2024
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 63047834
|