|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pendapatan Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen laporan Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya 4 dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya 4 dokumen,
Outcome Program: Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen laporan Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya sebesar 100%,Impact: Persentase capaian realisasi pendapatan daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
- Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
- Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/338/436.8.3/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2024.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jenis Dana Perimbangan: 1. Dana Bagi Hasil (DBH) 2. Dana Alokasi Umum (DAU) 3. Dana Alokasi Khusus (DAK) 4. Insentif Fiskal, Jumlah Pegawai Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya : L: 3 P: 4, -, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang OPD pengampu dalam mendapatkan Informasi alokasi anggaran yang didanai dana transfer sesuai peraturan, OPD pengampu yang didanai dana transfer dan lain-lain pendapatan, Alokasi sesuai Peraturan Pemerintah dan Proporsi pejabat OPD pengampu, Meningkatnya penerimaan Dana Transfer
Langkah 4: Formasi pegawai di Bapenda hasil dari plotting BKPSDM
Langkah 5: Kondisi di lapangan yang berpengaruh terhadap realisasi penggunaan dana transfer dan lain-lain pendapatan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Mengoptimalkan Pendapatan Daerah - OPD pengampu dana transfer |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melakukan Koordinasi dan Pendampingan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan perencanaan sub kegiatan yang didanai dari dana transfer dan lain-lain pendapatan secara aktif dan responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Koordinasi dan Rekonsiliasi dengan OPD pengampu dana transfer dan lain-lain pendapatan
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi dan Rekonsiliasi dengan OPD pengampu dana transfer dan lain-lain pendapatan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 368298641
|