|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 7 Lembaga Kemasyarakatan,
Outcome Program: Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270
L:190 P:80,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
-
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L:
46.313 orang P:46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022), Jumlah Lembaga
Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
di Kelurahan adalah Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, RT Karang Taruna, -, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk memberi usulan pekerjaan pembangunan, Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270
L: 190 P: 80, menghadirkan masyarakat, yang membuat dan mengundang adalah Kecamatan, Undangan rapat Masyarakat yang mengikuti rapat untuk berkoordinasi masalah rencana yang akan diusulkan.
Langkah 4: masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir.
Langkah 5: 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan
Kaum Laki- Laki.
2. Semua masyarakat tanpa
terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan, dalam hal ini melalui proses
: 1.Pra Musbangkel kemudian dilanjutkan dengan
2. Musbangkel adalah :
(a) mengevaluasi, memilah - pilah usulan menjadi :
- Usulan Prioritas , - Usulan Tidak Prioritas ,
(b) Menghitung keseluruhan :
- Jumlah Usulan, - Pagu Keseluruhan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pra Musbangkel
2. Musbangkel
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 8306250
|