|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Lingkungan Hidup |
|
PROGRAM
|
Program
Pengelolaan
Keanekaragaman
Hayati (KEHATI) |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan
Keanekaragaman
Hayati
Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Taman
Keanekaragaman
Hayati Lainnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pertumbuhan luas taman dan jalur hijau yang dipelihara dan diawasi
2.83 Ha
Jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan makam yang dikelolah Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 13 Lokasi TPU dan 1 |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: .,Indikator Kegiatan: .,
Outcome Program: Pemakaman Umum (TPU) dan makam yang dikelolah Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 13 Lokasi TPU dan 1 Krematorium
di Kota Surabaya :
1. Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih
2. Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat
3. Makam Asem Jajar
4. Makam Kalianak
5. Makam Kapas Krampung
6. Makam Karang Tembok
7. Makam Kembang Kuning
8. Makam Ngagel Rejo
9. Makam Simokewagean
10. Makam Tembok Gede
11. Makam Wonokusumo
Makam Putat Jaya
13. Makam Peneleh
14. Krematorium Keputih,Impact: ., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Jumlah penduduk
kota Surabaya
tahun sebanyak
2,987,863 jiwa:
L = 1,479,715
P = 1,508,14
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Tempat
Pemakaman
Umum (TPU) dan
makam yang
dikelolah
Pemerintah Kota
Surabaya
sebanyak 13
Lokasi TPU dan 1
krematorium
di Kota Surabaya :
1. Tempat
Pemakaman
Umum (TPU)
Keputih
2. Tempat
Pemakaman
Umum (TPU)
Babat Jerawat
3. Makam Asem
Jajar
4. Makam
Kalianak
5. Makam Kapas
Krampung
6. Makam Karang
Tembok
7. Makam
Kembang
Kuning
8. Makam Ngagel
Rejo
9. Makam
Simokewagean
10. Makam
Tembok Gede
11. Makam
Wonokusumo
Kidul
12. Makam Putat
Jaya
13. Makam
Peneleh
14. Krematorium
Keputih, ., ., ., .
Langkah 3: terdapat banyak
Perempuan lansia
perempuan yang
berziarah di taman
pemakaman umum
dan krematorium, Semua kalangan
masyarakat dapat
melaksanakan
ziarah ke tempat
pemakaman umum
dan krematoroium, pembuat kebijakan
pada kegiatan ini
melibatkan
perempuan, Warga Masyarkat
mendapatkan
manfaat dari
pengelolaan
Pemakaman
umum dan
krematorium
Langkah 4: Kurangnya
peran
perempuan
dalam
pembuatan
kebijakan dan
pelaksana
aktivitas
Langkah 5: anggapan
bahwa tempat
pemakaman
umum dan
krematorium
kurang fasilitas
sarana dan
prasarana
penerangan
untuk
pelayanan
pemakaman
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Unit Taman Kehati
Lainnya yang
dikelola Lingkup
Kewenangan
Kabupaten/Kota
143.26 Unit |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan
kualitas
lingkungan
perkotaan yang
sehat, indah,
bersih dan
nyaman bagi
laki-laki,
perempuan
anak anak
,difable dan
lansia dalam
melaksanakan
ziara
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melaksanakan
kegiatan yang ada
pada langkah 2
dengan
memperhatikan
penambahan
fasilitas tempat
pemakaman umum
untuk melayani
pemakaman dan
ziarah
2. Meningkatkan
kualitas sarpras
tempat pemakaman
umum dan
krematorium bagi
semua gender
lansia,difable,anak-
anaK
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Melaksanakan kegiatan yang ada pada langkah 2 dengan memperhatikan penambahan fasilitas tempat pemakaman umum untuk melayani pemakaman dan ziarah
2. Meningkatkan kualitas sarpras tempat pemakaman umum dan krematorium bagi semua gender lansia,difable,anak-anak
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 13659655361
|