GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tegalsari
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Keputran)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana paving dan saluran sehingga diharapkan dapat memadahi kebutuhan fasilitasi kemasyarakatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Terlaksananya Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun, Outcome Program: Terwujudnya Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Tegalsari L : 7.201 orang P: 7.459 orang, Jumlah RT tahun 2025 : L : 35 orang P : 12 orang, Jumlah RW tahun 2025 : L : 6 orang P : 0 orang, Kelompok Masyarakat (Pokmas) = 1, Sarpras bangunan jalan paving dan saluran di wilayah setiap RW perlu adannya pembangunan
    Langkah 3: Masih terdapat beberapa wilayah dengan kondisi jalan dan saluran yang kecil yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan, Membutuhkan dukungan dari seluruh ketua lembaga (RW & RT), Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan paving di wilayah RW
    Langkah 4: - Perlu pemahaman ketua lembaga untuk pengusulan komponen pembangunan satpras melalui forum musyawarah pembangunan kelurahan / musbangkel - Pengusulan program kerja dakel harus dapat memenuhi prinsip – prinsip kesetaraan gender
    Langkah 5: perlu pensosialisasi kepada stakeholder kelurahan agar dapat lebih mensuport progam - program pembangunan dan satpras di wilayah kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan perbaikan Sarana dan Prasarana paving dan saluran yang Terbangun
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pelaksanaan perbaikan fasilitasi kemasyarakatan yaitu jalan dan saluran 2. Pelaksanaan Perencanaan fisik dan pengawasan fisik pembangunan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1599998861
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
 
Drs. Kartika Indrayana
NIP.