|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tegalsari |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Keputran) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana paving dan saluran sehingga diharapkan dapat memadahi kebutuhan fasilitasi kemasyarakatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Terlaksananya Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun,
Outcome Program: Terwujudnya Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Tegalsari L : 7.201 orang P: 7.459 orang, Jumlah RT tahun 2025 : L : 35 orang P : 12 orang, Jumlah RW tahun 2025 : L : 6 orang P : 0 orang, Kelompok Masyarakat (Pokmas) = 1, Sarpras bangunan jalan paving dan saluran di wilayah setiap RW perlu adannya pembangunan
Langkah 3: Masih terdapat beberapa wilayah dengan kondisi jalan dan saluran yang kecil yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan, Membutuhkan dukungan dari seluruh ketua lembaga (RW & RT), Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan paving di wilayah RW
Langkah 4: - Perlu pemahaman ketua lembaga untuk pengusulan komponen pembangunan satpras melalui forum musyawarah pembangunan kelurahan / musbangkel - Pengusulan program kerja dakel harus dapat memenuhi prinsip – prinsip kesetaraan gender
Langkah 5: perlu pensosialisasi kepada stakeholder kelurahan agar dapat lebih mensuport progam - program pembangunan dan satpras di wilayah kelurahan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan perbaikan Sarana dan Prasarana paving dan saluran yang Terbangun
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pelaksanaan perbaikan fasilitasi kemasyarakatan yaitu jalan dan saluran 2. Pelaksanaan Perencanaan fisik dan pengawasan fisik pembangunan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1599998861
|