GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sambikerep
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat desa dan kelurahan Beringin
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Beringin
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Beringin
KINERJA RESPONSIF GENDER Kegiatan pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Beringin,Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Beringin, Outcome Program: Dengan adanya biaya oprasional balai rw semua kegiata masyarakat tercapai,Impact: Kegiatan pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perda No.4 Tahun 2019 tentang PUG
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum, Jumlah Penduduk Kelurahan Beringin L : 2.955 Orang P: 2994 Orang, Pejabat dan Staf Kelurahan yang terlibat antara lain : Lurah, Sekretaris, Kasi Bangtib dan Staf Pembantu Administrasi dengan rincian sebagai berikut : L : 2 P : 0, Sedangkan pada Kelompok Masyarakat yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota, Beserta Tim Persiapan, tim Pelaksana dan Tim Pengawas dimana kesemuanya adalah laki-laki
    Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan Beringin, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatan dan mendapatkan pembinaan dari Kelurahan Beringin, Pokmas/ormas belum mendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana. pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan Kelurahan untuk menambah pendapat Keluarga dan meningkatkan kesejahteraan warga
    Langkah 4: Belum semua pimpinan responsive gender - Masih adanya pemahaman tentang gender bahwa salah satu harus lebih mendominasi, dan bukan pada kesetaraan kedudukan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi. - Mekanisme penetapan penerima manfaat hasil pembangunan sarana dan prasarana tidak mengatur masalah gender, sehingga komposisi jumlah penerima manfaat laki – laki dan perempuan ditentukan oleh kondisi di lapangan
    Langkah 5: Masyarakat cenderung mengharapkan segala sesuatu dapat diperoleh dengan cepat dan mudah
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kesetaraan Gender
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan Sambikerep yang berpusat di Balai RW Langkah 7
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan pemahaman baik kepada staf Kelurahan maupun Masyarakat di wilayah Kelurahan Sambikerep yang belum memahami gender - Pemilihan paket pekerjaan yang memungkinkan keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola Type IV (Kelompok Masyarakat)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 12674340
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sambikerep
Kota Surabaya
 
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.Si
NIP.