|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sambikerep |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN BERINGIN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Beringin - Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Beringin |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Beringin |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksana sub kegiatan : - Unsur Pemkot, Lembaga Kemasyarakat, Pihak Ketiga |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Beringin,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Kelurahan Beringin - Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Beringin,
Outcome Program: Terlaksananya kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan melalui kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan melalui kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik,Impact: Tercapainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang diharapkan dapat melibatkan perempuan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Perda No.4 Tahun 2019 Tentang PUG Perwali No.43 Tahun 2020 Pedoman Pengarusutamaan gender Dalam Pembangunan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Beringin, Pelaksana sub kegiatan : Unsur Pemkot Lembaga Kemasyarakat Pihak Ketiga, Jml RT th 2025 : L : 18 orang Jml RW th 2025: L : 3 orang Jml LPMK th 2025 : L : 1 orang, Jumlah penduduk kelurahan Sambikerep th 2025 : L : 2955 orang P : 2994 orang, Luas wilayah kelurahan Beringin = 154 H
Langkah 3: Laki – laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang sama terkait program padat karya oleh masyarakat di tingkat Kelurahan, Tingkat Partisipasi Pejabat dan Staf kelurahan Sambikerep dan masyarakat di wilayah Kelurahan Sambikerep, dimana jumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 4 orang terdiri dari : 1. Lurah 2. Sekretaris Kelurahan 3. Kasi Bangtib 4. Staf Pembantu Adapun komposisi gender pada dan staf Kelurahan Sambikerep terdiri dari : Laki – Laki sebanyak 4 orang Perempuan : - Sedangkan dari unsur masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat pelaksana pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana sebanyak 7 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki, Pembuat kebijakan didominasi oleh laki – laki yang terdiri dari Lurah Beringin, Sekretaris Kelurahan dan Kasi bangtib dengan rincian : L : 2 orang P : 2 orang, Terlaksananya pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Sambikerep dengan komposisi gender sesuai dengan yang dibutuhkan
Langkah 4: Belum semua pimpinan responsive gender - Masih adanya pemahaman tentang gender bahwa salah satu harus lebih mendominasi, dan bukan pada kesetaraan kedudukan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi. - Mekanisme penetapan penerima manfaat hasil pembangunan sarana dan prasarana tidak mengatur masalah gender, sehingga komposisi jumlah penerima manfaat laki – laki dan perempuan ditentukan oleh kondisi di lapangan
Langkah 5: Masih adanya anggapan di kalangan masyarakat bahwa kesetaraan gender selalu dikaitkan dengan tingginya jumlah perempuan dari pada laki – laki dalam memperoleh manfaat dari hasil pembangunan, padahal masalah kesetaraan gender lebih pada keseimbangan kesempatan dalam mendapatkan akses pembangunan antara laki - laki dan perempuan dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kompetensi - Pada sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yang lebih berhubungan dengan pekerjaan fisik, sehingga bagi anggota kelompok masyarakat pelaksana pekerjaan lebih di dominasi oleh laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Memenuhi sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Beringin |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan keterampilan dan kemampuan masyarakat tentang Pekerjaan Fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya termasuk bentuk pelaporan yang mungkin bisa dilakukan oleh Perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Peningkatan pemahaman baik kepada staf Kelurahan maupun Masyarakat di wilayah Kelurahan Sambikerep yang belum memahami gender
2. Pemilihan paket pekerjaan yang memungkinkan keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola type IV (Kelompok Masyarakat)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 12674340
|