GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Rungkut Kidul
SUB KEGIATAN Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Tidak ada warga gamis diharapkan dengan pelatihan padat karya di Kelurahan Rungkut Kidul memiliki pasar dan disinergikan dengan program urban farming lain yang relevan 2. Terlaksananya pelatihan olahan makanan dan packaging sebanyak 2 kali dalam 1 tahun 3. Terlaksananya pembangunan pojok UMKM sebagai upaya padat karya tahap 1 berupa penampilan produk dan penjual produk UMKM 4. Pendampingan UMKM
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Indikator Subkegiatan: Nilai Kepuasan Masyarakat Kelurahan dalam rangkat kegiatan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum Indikator Program: Presentase Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi padat karya dan pemberdayaan dan ppendampingan UMKM,Indikator Kegiatan: Indikator kegiatan: Nilai Kepuasan Masyarakat Kelurahan dalam rangkat kegiatan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum Indikator Program: Presentase Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi padat karya dan pemberdayaan dan ppendampingan UMKM, Outcome Program: Outcome : Indikator Subkegiatan: Nilai Kepuasan Masyarakat Kelurahan dalam rangkat kegiatan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum Indikator Program: Presentase Kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi padat karya dan pemberdayaan dan ppendampingan UMKM,Impact: Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik dengan melengkapi sarana dan prasarana di RT/RW untuk menunjang kegiatan masyarakat sesuai dengan usulan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul Tahun 2025 L: 14.379 orang P: 14.763 orang Total: 29.142 orang Jumlah KK di Kel. Rungkut Kidul Th 2024 : 9.777 KK, Jumlah LPMK Tahun 2025 L : 1 orang Jumlah Ketua RW Tahun 2024 L : 12 orang P : 0 orang Jumlah Ketua RT Tahun 2004 L : 48 orang P : 10 orang, Jumlah Pokmas/Ormas Tahun h 2025 Kel. Rungkut Kidul : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 1 orang P: 140 orang b. Tim KTPR : L : 5 orang P : 0 orang c. Forum Anak : L : 9 P : 12 d. Karang Taruna L : 10 P : 10 - Jumlah UMKM: 198 UMKM, Data awal Tahun 2025 GAMIS: 0 KK Tahun 2024 GAMIS: 0 KK, Intervensi Ke POKMAS dan Ormas : - Pendampingan pemberdayaan masyarakat kelurahan - Peningkatan Ekonomi GAMIS dengan padat karya, pemberdayaan dan pendampingan UMKM di Kelurahan Rungkut Kidul.
    Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin, pendampingan balita stunting, pendampingan dan pemberdayaan UMKM
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2023 untuk pengembangan program kegiatan padat karya pengolahan pangan, sehingga optimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya.
    Langkah 5: - Pelaksanaan Padat karya pada warga gamis yang memiliki pekerjaan tidak dapat terlibat penuh dalam pengembangan kegiatan padat karya - Pelaksana kegiatan sulit menentukan jadwal pelatihan - Terbatasnya kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal.
B. PENERIMA MANFAAT Pemberdayaan Masyarakat di RT dan RW di wilayah Kelurahan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program padat karya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyediaan Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan masyarakat Kelurahan 2. Pelatihan Padat Karya (pengolahan makanan dan packaging) 3. Penyediaan sarana dan prasarana pojok UMKM padat karya di Kelurahan Rungkut Kidul 4. Optimalisasi jasa pelayanan RT dan RW kepada masyarakat melalui pelayanan sayang warga di Balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi dengan pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1135144901
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.