GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN
KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
KINERJA RESPONSIF GENDER • Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN,Indikator Kegiatan: Indikator kegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN, Outcome Program: Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN,Impact: Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu menyediakan barang dan jasa / pekerjaan konstruksi yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul L: 11.288 orang P: 11.538 orang, Jumlah KK di Kelurahan Rungkut Kidul Th 2025 : 5.894 KK, Jumlah RT tahun 2025: L : 48 orang P : 10 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 12 orang P : 0 orang, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 12 RW Kondisi Balai RW Th 2025 : Baik : 12 Rusak Ringan : 3, Jumlah Ormas Th 2025 Kelurahan Rungkut Kidul : • Kader Surabaya Hebat (KSH) : 231 L : 1 orang P: 230 orang • Tim KTPR : L : 5 orang P : 0 orang • Forum Anak : L :. 7 orang P : 4 orang
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk membangun Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch, Tingginya antusiasme masyarakat mempunyai lingkungan yang bebas dari genangan, Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan, Kegiatan masyarakat masih terkendala adanya lingkungan yang tergenang Langkah 4
    Langkah 4: • Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana Infrastruktur Jalan dan Saluran. • Kurang optimalnya pembentukan POKMAS • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch Langkah 5
    Langkah 5: • Masih kurangnya kesadaran masyarakay dalam memelihara sarana dan prasarana khususnya Jalan dan saluran • Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar jalan dan saluran yang akan dibangun
B. PENERIMA MANFAAT Warga di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      • Rapat pembentukan pokmas Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi dengan pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1846330677
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.