GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
PROGRAM Program Penyuluhan Pertanian
KEGIATAN Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
SUB KEGIATAN Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
KINERJA RESPONSIF GENDER Pada tahun 2024: Kelembagaan Penyuluh Perrtanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit terhadap 25 Penyuluh Pertanian Lapangan (13 orang Penyuluh ASN (PPPK), 2 orang THL Pertanian Pusat dan 10 Penyuluh Non ASN) dengan diikuti lebih banyak laki-laki (72%) daripada perempuan (28%) yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dengan materi yang terupdate 3. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Motivasi dengan materi yang terupdate
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya 1 unit,Indikator Kegiatan: Jumlah penyuluh yang mengikuti bimtek/pelatihan 25 orang, Outcome Program: Persentase Penyuluh yang telah memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebesar 100%,Impact: Terwujudnya Kelembagaan Penyuluh Perrtanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit di 25 Penyuluh Pertanian Lapangan (13 orang Penyuluh ASN (PPPK), 2 orang THL Pertanian Pusat dan 10 Penyuluh Non ASN) yang disertai dengan kegiatan: yang disertai dengan kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik sebanyak 2 kali 2. Bimbingan Teknis Teknis sebanyak 2 kali 3. Bimbingan Teknis Motivasi sebanyak 1 kali Tersedianya: Bimptek Untuk Penyuluh Pertanian Lapangan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dalam Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Surabaya bahwa Pasal 9 dan Pasal 3 disebutkan tugas dan fungsi Dinas di bidang pertanian yaitu pelaksanaan penyusunan kebijakan dan materi penyuluhan, pelaksanaan pengelolaan database ketenagaan dansistem manajemen informasi penyuluhan serta pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit, sertifikasi pengembangan kompetensi kerja, fasilitasi penilaian, pemberian penghargaan kepada penyuluh.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Penyuluh Pertanian Lapangan di Kota Surabaya sejumlah 25 orang, dengan jumlah L: 18 orang (72%) P: 7 orang (28%), Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa ini dimaksudkan untuk Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis Penyuluh Pertanian Lapang serta Meningkatkan kapasitas/kompetensi Penyuluh Pertanian Lapang dan Mengukur kemampuan kelembagaan kelompok tani binaan., DATA TERPILAH: Data Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa di Tahun 2025 sejumlah 25 orang, dengan jumlah L: 18 orang (72%) P: 7 orang (28%), yang terdiri dari 1. Penyuluh Pertanian Lapangan PPPK 2. Penyuluh Pertanian Lapang THL-TB 3. Penyuluh Pertanian Lapang Non ASN, -
    Langkah 3: Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapatkan akses berdasarkan Surat Peritah Tugas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya sesuai wilayah masing-masing, Proporsi Petugas Penyuluh Lapangan yang ditingkatkan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa lebih banyak laki-laki (72%) daripada perempuan (28%), Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III L: 1 orang Penyuluh Pertanian Lapangan mengikuti kegiatan undangan dari Dinas., Penyuluh dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebanyak 100%
    Langkah 4: 1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran 2. Belum adanya mekanisme bimbingan teknis yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan
    Langkah 5: 1. Adanya anggapan di Penyuluh Pertanian Lapangan bahwa untuk menjadi penyuluh lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, perikanan, peternakan dan pangan 2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, peternakan dan pangan 3. Tuntutan untuk dapat menguasai teknik budidaya multisektor, terlepas dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki
B. PENERIMA MANFAAT 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terealisasinya 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dengan materi yang terupdate 3. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Motivasi dengan materi yang terupdate
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan: 1.Bimbingan Teknis Tematik dengan Tema Pembuatan Ecoenzim dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Untuk Lahan Budidaya 2. Bimbingan Teknis Refreshing Materi Pengumpulan Data Statistik Pertanian 3. Bimbingan Teknis Pembuatan Nutrisi AB Mix untuk Budidaya Tanaman Hortikultura (Sayuran dan Buah) 4.. Bimbingan Teknis Tematik dengan Tema Pelatihan Teknik Pembuatan Video dan dan Pengambilan Foto untuk Sosial Media 5. Bimbingan Teknis Membangun Motivasi Budidaya Pertanian bagi Masyarakat Perkotaan dengan Tema Pelatihan Pembuatan Formulasi Nutrisi Budidaya Hidroponik Bagi Pembudidaya Pemula
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa melalui pemberian materi dan praktek terkait ilmu-ilmu pertanian terupdate melalui bimtek teknis, bimtek tematik dan bimtek motivasi
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 32000000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kota Surabaya
 
Ir. Antiek Sugiharti, M.Si
NIP.