GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Lakarsantri
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan Kecamatan Lakarsantri
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpah kan kepada Camat
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase masyarakat yang mengakses layanan Non perizinan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Non perizinan pada Urusan Pemerintahan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat 1Bidang Urusan, Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan masyarakat layanan kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • PERDAN O4 TAHUN 2019 TENTANG PUG • PERWALI NO.43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum: Jumlah warga Kec. Lakarsantri total : 63,567 L : 31,750 Orang P : 31,817 Orang Tokoh Pelaksana: LPMK : 6 Orang L : 6 Orang P : 0 Orang RW : 32 Orang L : 30 Orang P : 2 Orang RT: 167 Orang L : 155 Orang P : 12 Orang, -, -, -, -
    Langkah 3: Akses ke layanan non perizinan terbatas untuk masyarakat tertentu., Partisipasi masyarakat dalamlayanan Non perizinan rendah, Keputusan layanan non perizinan tidak melibatkan masyarakat Secara luas, Manfaat dari layanan non perizinan tidak dirasakan oleh semua kelompok masyarakat
    Langkah 4: Kurangnya promosi dan informasi mengenai layanan yang tersedia
    Langkah 5: Kebijakan pemerintah pusat yang tidak mendukung
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Kualitas Layanan Kecamatan -Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan akses dan partisipasi dalam layanan non perizinan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan sosialisasi mengenai layanan non perizinan yang tersedia
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pihak lainnya
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 13.705184
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
 
Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.