|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
|
PROGRAM
|
Program Penyuluhan Pertanian |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya Kelompok Tani yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya sebanyak 7 kali di 7 Kelompok Tani binaan yang disertai dengan kegiatan:
1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT sebanyak 7 kelompok
2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok sebanyak 7 kali
3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa yang ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 7 Unit/Kelompok,Indikator Kegiatan: Jumlah Pelaksanaan Pelatihan Untuk Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani sebanyak 7 Kali,
Outcome Program: Tingkat Produktivitas Pertanian sebesar 6 ton/ha,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Kelompok Tani Konvensional di Kota Surabaya sejumlah 34 Kelompok, dengan jumlah 1.669 orang
L: 1.391 orang (83%)
P: 278 orang (17%), Pengembangan kapasitas kelembagaan petani ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha tani karena sistem pertanian subsisten (bertani di lahan kurang dari 2 Ha)., Penguatan kapasitas kelembagaan dilakukan melalui upaya mendorong dan membimbing petani agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi secara berkelompok agar kesejahteraan petani meningkat., DATA TERPILAH:
Data Kelompok Tani Konvensional yang mendapat Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa di Tahun 2024 sejumlah 7 Kelompok, dengan jumlah 99 orang
L : 77 orang (78%)
P : 22 orang (22%), yang telah mendapat:
1. Pendampingan pengurusan SKT
2. Pendampingan usaha tani
3. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok
Langkah 3: Kelompok Tani mendapatkan bantuan berdasarkan usulan PPL (Petugas Penyuluh Lapang) Kementerian Pertanian ke DKPP dan telah mendapatkan pengesahan kelembagaan sesuai ketentuan., Proporsi anggota 7 Kelompok Tani yang ditingkatkan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa lebih banyak laki-laki (78%) daripada perempuan (22%), Pejabat pengampu kegiatan
- Eselon II
P: 1 orang
- Eselon III
L: 1 orang, Pemberdayaan kelompok tani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai kelompok masyarakat yang dianggap rentan secara ekonomi dan sosial serta memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya.
Langkah 4: 1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara optimal karena menyeseuaikan ketersediaan anggaran
2. Belum adanya mekanisme pelatihan yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan
Langkah 5: 1. Adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi petani yang bekerja di sawah lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dan sebagai mata pencaharian utama
2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan khususnya dalam hal menggunakan alat dan mesin pertanian
3. Bertani bukan menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan terutama bagi generasi muda
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
7 Kelompok Tani Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terealisasinya 7 unit/kelompok yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya, yang disertai dengan kegiatan:
1. Pendampingan pengurusan SKT agar memudahkan dalam kegiatan pembinaan dan pemberian bantuan sarana prasarana produksi budidaya
2. Pendampingan usaha tani melalui penyuluhan, pembinaan penebusan pupuk bersubsidi dan pengembangan demplot budidaya
3. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan:
1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT
2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok
3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian)
- Metode Pelaksanaan :
- Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan:
1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT
2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok
3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1751811259
|