|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Lakarsantri |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi Penyelenggaraan
Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaandan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Dengan Perangkat Daerah dan
Instansi Vertikal Terkait Kecamatan Lakarsantri |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan,Indikator Kegiatan: Tercapainya pemahaman masyarakat akan mekanisme penyampaian usulan musrenbang,
Outcome Program: Meningkatnya akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang tahun (2025)
Perempuan 30%, dengan catatan penambahan peserta perempuan Berasal dari PKK, sedang laki-laki sebanyak 70% di tahun (2025),Impact: Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang tahun (2025)
Perempuan 30% , dengan catatan penambahan peserta perempuan berasal dari PKK, sedang laki-laki sebanyak 70% di tahun (2025, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (yang menggantikan PP No. 52 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Instansi Vertikal).
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Lakarsantri
L = 32.243
P = 32.296
Jumlah Tokoh masyarakat :
Pengurus LPMK : 6 L / 0 P
RW : 30 L/ 2 P RT : 155 L/ 12 P
Lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Lakarsantri:
-Karang Taruna
-TP.PKK
Forum Musrenbang di Kecamatan Lakarsantri pada tahun 2025 dilaksanakan sebanyak 1 kali
Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 47 P= 25
Rincianjenis usulan yang didanai :
- Pembangunan fisik
-Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan
- Pembangunan sosial
Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan
L = 47
P = 25, -, -, -, -
Langkah 3: Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan
L=70%
P=30%
Akses didominasi oleh laki-laki, Proporsi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan
L=70%
P=30%, Jumlah Pejabat pengampu kegiatan
penyelenggaraan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki (Camat) Jumlah Camat di Kota Surabaya :
L : 70 %
P : 30%, Tokoh masyarakat,
pengurus LPMK, RW,RT,Koramil, PD, Organisasi Pemuda yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan mendapatkan manfaat karena mampu menyalurkan aspirasi kebutuhan warga
L= 70%
P=30%
Langkah 4: Tidak semua SDM dalam OPD paham Tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender.
Langkah 5: Masih kurangnya partisipasi perempuan untuk ikut serta dalam rencana pembangunan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat (Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan peran serta Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW,
RT dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan
2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan
- Metode Pelaksanaan :
- Melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan, yang melibatkan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait, sehingga tercapai kesepakatan dan terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program di wilayah.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2.250000
|