GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
PROGRAM Pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan
KEGIATAN Penyadaran, Pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda pelopor Kabupaten/kota, wirausaha muda pemula dan pemuda Kader Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Pegawai yang mengikuti Rapat Koordinasi pengarahan terkait konsep Pengarusutamaan gender &Perencanaan Penganggaran responsif Gender dilaksanakan sebanyak 4 kali L: 4 orang P: 2 orang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan L : 111 Orang (42.86%) P : 148 Orang (57.14%) 2. Jumlah peserta yang mengikuti Tingkat Sekolah Menengah, Mahasiswa, Karang Taruna Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Jumlah Pemuda yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan L : 111 Orang (42.86%) P : 148 Orang (57.14%), Outcome Program: Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan,Impact: .,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pimpinan, dan Staff Bidang Kepemudaan L/P, Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2023 1. Kepemimpinan bagi Pemuda L : 30 Orang P: 20 Orang 2. Bhakti Sosial Kepemudaan L : 17 Orang P: 33 Orang 3. Pemilihan Pemuda Pelopor L : 16 Orang P: 26 Orang, Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana: 1. Karang Pamitran L : 25 Orang P: 75 Orang 2. Penyuluhan Hukum & Narkoba L : 170 Orang P: 180 Orang 3. Kursus Mahir Dasar L : 15 Orang P: 25 Orang 4. Brigade Penolong L : 21 Orang P: 19 Orang 5. Orientasi MABI L : 40 Orang P: 60 Orang 6. Pembinaan Satuan Karya L : 27 Orang P: 23 Orang 7. Kursus Mahir Lanjutan L : 17 Orang P: 23 Orang 8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka L :100 Orang P: 200 Orang 9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka L : 33 Orang P : 17 Orang, Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2024 1. Kepemimpinan bagi Pemuda L : 27 Orang P: 73 Orang 2. Bhakti Sosial Kepemudaan L : 80 Orang P: 74 Orang 3. Pemilihan Pemuda Pelopor L : 4 Orang P: 1 Orang Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana: 1. Karang Pamitran L : 48 Orang P: 52 Orang 2. Penyuluhan Hukum & Narkoba L : 167 Orang P: 183 Orang 3. Kursus Mahir Dasar L :14 Orang P: 26 Orang 4. Brigade Penolong L : 27 Orang P: 12 Orang 5. Orientasi MABI L : 46 Orang P: 54 Orang 6. Pembinaan Satuan Karya L : 25 Orang P: 25 Orang 7. Kursus Mahir Lanjutan L : 16 Orang P: 24 Orang 8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka L :17 Orang P: 33 Orang 9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka L : 21 Orang P : 29 Orang Pejabat pengampu kegiatan Eselon II : L : 1 P : 0, Eselon III : L : 1 P : 0
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses bagi Pemuda-pemudi yang telah daftar menjadi peserta Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan, 1. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2023 L : 63 Orang (4437%) P : 79 Orang (556%) 2. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana: L : 448 Orang (419%) P : 622 Orang (581%) 3. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 204 L : 111 Orang (428%) P : 148 Orang (571%) 4. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana: L : 381 Orang (479%) P : 413 Orang (520%) Dari data tersebut terdapat perbedaan yang yakni lebih banyak perempuan daripada laki-laki, Pengontrol pada sub kegiatan ini adalah Kepala Bidang Laki-Laki, Dengan adanya Sosialisasi Pemuda-Pemudi tentang Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Kabupaten/Kota sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih bagi pemuda-pemudi Kabupaten/Kota
    Langkah 4: 1. Belum semua SDM Bidang Kepemudaan yang memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender
    Langkah 5: 1. Kurangnya wawasan pemuda pemudi tentang Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan 2. Kurangnya penerapan displin dan tanggung jawab 3. Kurangnya pengendalian diri 4. Konflik individu/emosi 5. Adanya Indisipliner 6. Peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan terbatas karena berbenturan dengan kegiatan sekolah
B. PENERIMA MANFAAT Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Memberikan pengetahuan tentang apa itu kepemimpinan dan kepeloporan 2. Membangun karakter pribadi (personality) supaya semakin kuat 3. Sebagai sarana pengembangan diri agar menjadi pribadi yang tangguh,kuat dan berkarakter positif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Memberikan sosialisasi dan pemahaman bekerja sama dengan praktisi dan narasumber professional 2. Pemuda pemudi mengetahui ilmu kepemimpinan dan kepeloporan dan diharapkan memberi inspirasi di masyarakat
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan Pembinaan Kepemimpinan bagi Pemuda 1 Tahun dilaksanakan 2 kali selama 2 hari dengan peserta sebanyak 50 Orang dalam 1 kali kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2006323033
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
 
Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.