|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |
|
PROGRAM
|
Pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan |
|
KEGIATAN
|
Penyadaran, Pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda pelopor Kabupaten/kota, wirausaha muda pemula dan pemuda Kader Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Pegawai yang mengikuti Rapat Koordinasi pengarahan terkait konsep Pengarusutamaan gender &Perencanaan Penganggaran responsif Gender
dilaksanakan sebanyak 4 kali
L: 4 orang
P: 2 orang |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan
L : 111 Orang
(42.86%)
P : 148 Orang
(57.14%)
2. Jumlah peserta yang mengikuti
Tingkat Sekolah Menengah, Mahasiswa, Karang Taruna Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Jumlah Pemuda yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan
L : 111 Orang (42.86%)
P : 148 Orang (57.14%),
Outcome Program: Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan,Impact: ., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota
Surabaya
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pimpinan, dan Staff Bidang Kepemudaan L/P, Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2023
1. Kepemimpinan bagi Pemuda
L : 30 Orang
P: 20 Orang
2. Bhakti Sosial Kepemudaan
L : 17 Orang
P: 33 Orang
3. Pemilihan Pemuda Pelopor
L : 16 Orang
P: 26 Orang, Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
1. Karang Pamitran
L : 25 Orang
P: 75 Orang
2. Penyuluhan Hukum & Narkoba
L : 170 Orang
P: 180 Orang
3. Kursus Mahir Dasar
L : 15 Orang
P: 25 Orang
4. Brigade Penolong
L : 21 Orang
P: 19 Orang
5. Orientasi MABI
L : 40 Orang
P: 60 Orang
6. Pembinaan Satuan Karya
L : 27 Orang
P: 23 Orang
7. Kursus Mahir Lanjutan
L : 17 Orang
P: 23 Orang
8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
L :100 Orang
P: 200 Orang
9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka
L : 33 Orang
P : 17 Orang, Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2024
1. Kepemimpinan bagi Pemuda
L : 27 Orang
P: 73 Orang
2. Bhakti Sosial Kepemudaan
L : 80 Orang
P: 74 Orang
3. Pemilihan Pemuda Pelopor
L : 4 Orang
P: 1 Orang
Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
1. Karang Pamitran
L : 48 Orang
P: 52 Orang
2. Penyuluhan Hukum & Narkoba
L : 167 Orang
P: 183 Orang
3. Kursus Mahir Dasar
L :14 Orang
P: 26 Orang
4. Brigade Penolong
L : 27 Orang
P: 12 Orang
5. Orientasi MABI
L : 46 Orang
P: 54 Orang
6. Pembinaan Satuan Karya
L : 25 Orang
P: 25 Orang
7. Kursus Mahir Lanjutan
L : 16 Orang
P: 24 Orang
8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
L :17 Orang
P: 33 Orang
9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka
L : 21 Orang
P : 29 Orang
Pejabat pengampu kegiatan
Eselon II :
L : 1
P : 0, Eselon III :
L : 1
P : 0
Langkah 3: Adanya kesamaan akses bagi Pemuda-pemudi yang telah daftar menjadi peserta Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan, 1. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2023
L : 63 Orang
(4437%)
P : 79 Orang
(556%)
2. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
L : 448 Orang
(419%)
P : 622 Orang
(581%)
3. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 204
L : 111 Orang
(428%)
P : 148 Orang
(571%)
4. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
L : 381 Orang
(479%)
P : 413 Orang
(520%)
Dari data tersebut terdapat perbedaan yang yakni lebih banyak perempuan daripada laki-laki, Pengontrol pada sub kegiatan ini adalah Kepala Bidang Laki-Laki, Dengan adanya Sosialisasi Pemuda-Pemudi tentang Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Kabupaten/Kota sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih bagi pemuda-pemudi Kabupaten/Kota
Langkah 4: 1. Belum semua SDM Bidang Kepemudaan yang memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender
Langkah 5: 1. Kurangnya wawasan pemuda pemudi tentang Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan
2. Kurangnya penerapan displin dan tanggung jawab
3. Kurangnya pengendalian diri
4. Konflik individu/emosi
5. Adanya Indisipliner
6. Peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan terbatas karena berbenturan dengan kegiatan sekolah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Memberikan pengetahuan tentang apa itu kepemimpinan dan kepeloporan
2. Membangun karakter pribadi (personality) supaya semakin kuat
3. Sebagai sarana pengembangan diri agar menjadi pribadi yang tangguh,kuat dan berkarakter positif
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Memberikan sosialisasi dan pemahaman bekerja sama dengan praktisi dan narasumber professional
2. Pemuda pemudi mengetahui ilmu kepemimpinan dan kepeloporan dan diharapkan memberi inspirasi di masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan Pembinaan Kepemimpinan bagi Pemuda 1 Tahun dilaksanakan 2 kali selama 2 hari dengan peserta sebanyak 50 Orang dalam 1 kali kegiatan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2006323033
|