|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Permuseuman |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Koleksi secara Terpadu |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: .,Indikator Kegiatan: .,
Outcome Program: Jumlah SDM pada museum yang dikembangkan :
101 Orang,Impact: ., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Umum: Museum yang dikembangkan : 7 Museum, 1 Rumah Lahir, 1 Alun – Alun Surabaya
Jumlah SDM pada museum yang dikembangkan :
L : 91 orang
P : 10 orang, ., ., ., .
Langkah 3: Baik laki- laki dan perempuan mendapat akses dalam pelatihan dan pendalaman seputar pengelolaan museum dan koleksi, Staf SDM pada Museum yang dikembangkan, Pengontrol Sub Kegiatan ini adalah Kepala UPTDPengelolaan Museum dan Gedung Seniyang dijabat oleh seorang perempuan, Museum semakin berkembang
Langkah 4: 1. Staf Museum yang dikembangkan dilaksanakan berdasarkan pendidikan, jabatan dan kompetensi yang dibutuhkan
2. Kurangnya staf museum yang memiliki kompetensi dalam melakukan pengelolaan museum
Langkah 5: 1. Staf Museum yang dikembangkan dilaksanakan berdasarkan pendidikan, jabatan dan kompetensi yang dibutuhkan
2. Kurangnya staf museum yang memiliki kompetensi dalam melakukan pengelolaan museum
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pengunjung Museum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Pembinaan dan pengembangan kompetensi staff museum supaya dapat melakukan pelindungan,
2. pengembangan dan pemanfaatan koleksi Museum sesuai dengan standar permuseuman
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memberikan pelatihan sertifikasi seputar pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan koleksi Museum untuk meningkatkan kompetensi staff museum
- Metode Pelaksanaan :
- Memberikan pelatihan sertifikasi seputar pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan koleksi Museum untuk meningkatkan kompetensi staff museum. Yang diadakan oleh Intansi Dinas Kebudayaan maupun dari Kementerian Kebudayaan.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 450849060
|