|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Lingkungan Hidup |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKATMASYARAKAT |
|
KEGIATAN
|
Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penilaian Kinerja Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantropi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah jenis penghargaan lingkungan hidup yang di usulkan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase jumlah perolehan penghargaan lingkungan hidup oleh masyarakat 71.20 %,Indikator Kegiatan: Jumlah Rekomendasi dan/atau Persetujuan Teknis,Persetujuan Lingkungan, dan Surat Kelayakan Operasi yang Diberikan,
Outcome Program: Jumlah Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantrophi yang Dinilai Kinerjanya dalam rangka PPLH,Impact: ., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
„h Pertimbangan peraturan 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya; 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun Angkaran 2021 – 2026.; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pemberian penghargaan lingkungan hidup ditingkat kota serta pengusulan penghargaan lingkungan hidup ke tingkat yang lebih tinggi melalui program kampung iklim (Proklim), ., ., ., .
Langkah 3: „h Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya „h kelompok masyarakat tingkat RW, sekolah adiwiyata dan eco pesantren, Peran Serta Masyarakat di Kota Surabaya, pembuat kebijakan pada kegiatan ini lebih banyak perempuan, Warga Masyarkat (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable) mendapatkan manfaat
Langkah 4: Belum semua pelaku usaha/ kegiatan yang memahami konsep gender „h Adanya kesenjangan SDM, laki-laki lebih banyak mempunyai usaha daripada perempuan „h Terbatasnya kapasitas perempuan
Langkah 5: Kurangnya Partisipasi masyarakat/kelompok masyarakat serta kurangnya fasilitas sarana prasarana pendukung masyarakat/kelompok masyarakat.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Pemberian penghargaan lingkungan hidup di tingkat kota (lomba asah terampil, sekolah adiwiyata tingkat kota, surabaya eco school dan kompetisi lingkungan(LKSH dan LBS)); 2. Pengusulan penghargaan lingkungan ke tingkat yang lebih tinggi (provinsi maupun nasional) melalui Program Kampung Iklim (Proklim), sekolah adiwiyata, ec
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Metode Pelaksanaan melalui swakelola tipe 1, pembelian/pembayaran langsung, dan pembelian secara elektronik
- Metode Pelaksanaan :
- Metode Pelaksanaan melalui swakelola tipe 1, pembelian/pembayaran langsung, dan pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 5157181716
|